Mustafa Sjarief Soepardjo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k merapikan artikel
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 3:
Brigjen Soepardjo berasarl dari [[Divisi Siliwangi]], yang kemudian dipertautkan dengan [[Mayor Jenderal|Mayjen.]] [[Soeharto]] pada satu garis komando. Ketika [[Operasi Dwikora]] Soepardjo menjabat sebagai Pangkopur-II yang memimpin Komando Tempur Dua di bawah KOLAGA melawan [[Malaysia]] di perbatasan Indonesia-Malaysia. Ia berkedudukan di [[Bengkayang]], [[Kalimantan Barat]]. Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Panglima Komando Mandala Siaga (KOLAGA), [[Agustus]] [[1965]] Mayjen Soeharto disebut-sebut mengunjungi [[Kalimantan]] dan bertemu dengan Soepardjo.
 
== Peran dalam Gerakan 30 September ==
Menjelang [[30 September]], Brigjen Soepardjo terbang dari Kalimatan khusus ke [[Jakarta]] untuk ikut serta dalam gerakan [[September]] [[1965]] tersebut. Dia yang melaporkan penangkapan [[jenderal|jenderal-jenderal]] kepada [[Soekarno]]. Dia juga yang mendapat perintah Soekarno untuk menghentikan gerakan dan menghindari pertumpahan darah. Tengah hari [[1 Oktober]] [[1965]], Brigjen Soepardjo membawa amanat itu pulang ke Cenko II yang bertempat di rumah [[Sersan Udara]] [[Anis Suyatno]], kompleks [[Lubang Buaya]]. Perintah itu didiskusikan oleh para pimpinan pelaksana gerakan September 1965. Brigjen Soepardjo dan pasukan Diponegoro, terlibat pertempuran bersenjata melawan pasukan [[RPKAD]] yang menyerang mereka.
 
Bersama [[Syam Kamaruzzaman|Sjam]] dan [[Pono]], Brigjen Soepardjo menyelamatkan diri ke rumah Pono di [[Kramat Pulo]], Jakarta. Kemudian mereka menemui [[Sudisman]] di markas darurat CC [[PKI]]. Setelah tertangkap, Brigjen Soepardjo langsung diamankan ke RTM untuk kemudian diadili dan dijatuhi hukuman mati. Berbeda dengan Sjam yang ditempatkan di ruang ''VIP'' dalam tahanan [[militer]], eks Brigjen Soepardjo berbaur dengan [[tapol]] lainnya. Seorang mantan tapol yang biliknya berdekatan dengan Soepardjo memberikan kesaksian, ketika esoknya akan dihukum mati, malamnya Soepardjo sempat mengumandangkan adzan. Kumandang adzan itu sempat membuat hati para sebagian penghuni penjara yang mendengarkan tersentuh dan merinding