Tambahrejo, Pageruyung, Kendal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alifurrahman (bicara | kontrib)
perubahan sejarah
Alifurrahman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 16:
Pada masa penguasaan Belanda tahun 1920-an, wilayah yang saat ini menjadi desa Tambahrejo adalah bagian dari wilayah wedono Selokaton dan asisten wedono Pagerruyung. Wilayah ini terdiri dari bumi dusun Gunungsari dengan kepala dusun To Wirjo Ngarip, bumi dusun Bogosari dengan kepala dusun Reso Ki Kromo dan bumi dusun Tembelang dan Mendek dengan kepala dusun Wongso Djoyo. Sementara itu, bumi dusun Maron adalah bagian dari bumi dusun [[Kalibareng, Patean, Kendal|Kalibareng]].
 
Rembug desa diadakan pada tanggal 2 November 1924 yang dihadiri oleh Wedono Selokaton dan asisten Wedono Pagerruyung beserta perwakilan warga Bogosari, Gunungsari dan Tembelang. Rembug desa tersebut menghasilkan keputusan pembentukan desa yang diberi nama Tambahrejo. Keputusan ini tertuang dalam Beslit (surat) dari Kanjeng Tuang Residen nomor 935 tahun 1924 dengan kepala desa pertama Karyo Leksono. Keputusan ini menyatakan bahwa wilayah desa Tambahrejo adalah Dusun Tembelang, Bogosari, Maron, Mendek dan Gunungsari.[http://desatambahrejo.blogspot.co.uk/2014/12/tambahrejo.html]
 
== Kepala Desa ==