'''Sekolah Siaga Bencana''' (SSB) adalah program berbasis sekolah dalam rangka membangun kesiapsiagaan sekolahmasyarakat terhadap potensi bencana di Indonesia. Program ini bertujuan menggugah kesadaran seluruh unsur, baik individu maupun kolektif, di sekolah dan lingkungan sekolah agar memahami dan siap menghadapi bencana yang mungkin terjadi. Sekolah Siaga Bencana dicanangkan secara nasional oleh Kepala [[Badan Nasional Penanggulangan Bencana]] terkait tingginya frekuensi bencana dan banyaknya potensi bencana di Indonesia.<ref name="undang-undang">Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.</ref><ref>Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 04 Tahun 2012.</ref><ref name="upi">[http://p2mb.geografi.upi.edu/Sekolah_Siaga.html Sekolah Siaga Bencana], Upi.edu</ref>