Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Agungramdaniz (bicara | kontrib)
→‎Kewilayahan: Perbaikan Plat Nomor Padang
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 369:
* Untuk mobil dengan plat hitam, penggunaan U* diperbolehkan hanya dari angka 1 - 299, contohnya: W 5 U*
* U* juga dipakai untuk pendaftaran sepeda motor di Kabupaten Nganjuk (AG 2xxx-6xxx U*) dan Kabupaten Pasuruan (N 2xxx-6xxx U*)
* Untuk plat merah berkode L, L xxxx AP, BP, GP, JP adalah kendaraan milik Pemprov Jawa Timur, sedangkan L xxxx KP, NP, PP, RP, SP, TP, VP adalah kendaraan milik Pemkot Surabaya
* Ada beberapa taksi di Sidoarjo yang memakai plat W xxxx NX, bukan W xxxx U* (taksi di Sidoarjo memakai 300-1999)
*