Kecamatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arif Efendi (bicara | kontrib)
Arif Efendi (bicara | kontrib)
Baris 21:
 
Kecamatan dipimpin oleh seorang [[Camat]] yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[bupati]]/[[wali kota]] melalui Sekretaris Daerah (merujuk pada ketentuan Ayat (1) Pasal 224 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah). Berdasarkan pengertian ini, maka kedudukan [[Camat]] berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[bupati]]/[[wali kota]] melalui Sekretaris Daerah.
 
Kecamatan diklasifikasi atas:
# Kecamatan Tipe A yang dibentuk untuk kecamatan dengan beban kerja yang besar; dan
# Kecamatan Tipe B yang dibentuk untuk kecamatan dengan beban kerja yang kecil (merujuk pada ketentuan Ayat (1) Pasal 223 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah).
 
== Hubungan kerja ==