Kota Kendari: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{dati2|nama=Kota Kendari|propinsi=[[Sulawesi Tenggara]]|ibukota=[[Kendari, Kendari|Kendari]]
|luas= ± 295,89 km²|penduduk= ([[2004]])|kecamatan= 6|kelurahan= 54|kodearea=0401|motto=-
|lambang=[[Image:Lambang_Kota_Kendari.PNG|100px]]|peta=[[Image:peta_lokasi_kendari.jpg|275px]]
|koordinat= 3º54’30”-4º3’11” LS dan 122º23’-122º39’ BT|dau=-|dasar hukum= UU No. 6 Tahun 1995|tanggal= [[27 September]] [[1995]]|kepadatan=-|kepala daerah=[[Walikota]]
Baris 16:
Pada zaman kolonial [[Belanda]] Kendari adalah [[Ibukota]] Kewedanan dan Ibukota Onder Afdeling '''Laiwoi'''. Kota Kendari pertama kali tumbuh sebagai [[Ibukota]] [[Kecamatan]], dan selanjutnya berkembang menjadi [[Ibukota]] [[Kabupaten]] Daerah Tingkat II berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dengan perkembangannya sebagai daerah permukiman, pusat perdagangan dan pelabuhan laut antar pulau. Luas kota pada saat itu ± 31.400 km<sup>2</sup>.
Dengan terbitnya [[Perpu]] Nomor 2 Tahun 1964 Jo. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1964, [[Kota Kendari]] ditetapkan sebagai [[Ibukota Provinsi]] [[Sulawesi Tenggara]] yang terdiri dari 2 (dua) wilayah [[kecamatan]], yakni [[Kendari, Kendari|Kecamatan Kendari]] dan [[Mandonga, Kendari|Kecamatan Mandonga]] dengan luas Wilayah +/- 75,76
Berdasarkan [[Peraturan Pemerintah]] Nomor 19 Tahun 1978, Kendari menjadi [[Kota Administratif]] yang meliputi tiga wilayah [[kecamatan]] yakni [[Kendari, Kendari|Kecamatan Kendari]], [[Mandonga, Kendari|Mandonga]] dan [[ Poasia, Kendari|Poasia]] dengan 26 [[kelurahan]] dan luas wilayah +/- 18.790 Ha. Mengingat pertumbuhan dan perkembangan Kota Kendari, maka dengan keluarnya Undang–Undang Nomor 6 Tahun 1995 Kota Kendari ditetapkan menjadi [[Kota Madya]] Daerah Tingkat II Kendari, dengan luas [[wilayah]] mengalami perubahan menjadi 295,89
|