Kota Batam: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 48:
Bahasa Indonesia(melayu) digunakan sebagai bahasa pengantar sehari-hari. Bahasa daerah juga digunakan oleh para penduduk yang berasal dari daerah lain, seperti bahasa Minang, bahasa Batak, bahasa Jawa, bahasa Makassar, dan juga bahasa Tionghoa. Hal demikian terjadi karena Batam adalah tempat berbagai suku bangsa bertemu
 
==Ekonomi==
==Perkembangan Batam==
Pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang lebih tinggi dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional menjadikan wilayah ini andalan bagi pemacu pertumbuhan ekonomi secara nasional maupun bagi Provinsi Kepulauan Riau. Beragam sektor penggerak ekonomi meliputi sektor komunikasi, sektor listrik, air dan gas, sektor perbankan, sektor industri dan alih kapal, sektor perdagangan dan jasa merupakan nadi perekonomian kota batam yang tidak hanya merupakan konsumsi masyarakat Batam dan Indonesia tetapi juga merupakan komoditi ekspor untuk negara lain. Keberadaan kegiatan perekonomian di Kota ini juga dalam rangka meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.
Pada dekade 1970-an, dengan tujuan awal menjadikan Batam sebagai Singapura-nya Indonesia, maka sesuai [[Keputusan Presiden]] nomor 41 tahun [[1973]], Pulau Batam ditetapkan sebagai lingkungan kerja daerah [[industri]] dengan didukung oleh Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan [[Badan Otorita Batam]] sebagai penggerak pembangunan Batam
Pemerintah Kota Batam sebagai pelaksana pembangunan Kota Batam bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Batam serta keikutsertaan Badan Otorita Batam dalam meneruskan pembangunan, memiliki komitmen dalam memajukan pertumbuhan investasi dan ekonomi Kota Batam, hal ini dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman ketiga instansi tersebut, yang kemudian diharapkan terciptanya pembangunan Kota Batam yang berkesinambungan.
 
Batam, bersama dengan Bintan dan Karimun kini telah berstatus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus(KEK). Dengan ini diharapkan dapat meningkatkan investasi di Batam yang pada akhirnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Seiring pesatnya perkembangan Pulau Batam, pada dekade 1980-an, berdasarkan [[Peraturan Pemerintah]] Nomor 34 tahun [[1983]], wilayah kecamatan Batam yang merupakan bagian dari kabupaten [[Kepulauan Riau]], ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam yang memiliki tugas dalam menjalankan [[administrasi]] pemerintahan dan kemasyarakatan serta mendudukung pembangunan yang dilakukan Otorita Batam.
 
Di era [[Indonesia: Era Reformasi|Reformasi]] pada akhir dekade tahun 1990-an, dengan [[Undang-Undang]] nomor 53 tahun 1999, maka Kotamadya administratif Batam berubah statusnya menjadi [[daerah otonomi]] yaitu Pemerintah Kota Batam untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan dengan mengikutsertakan Badan Otorita Batam.
 
Dalam mewujudkan [[demokrasi|demokratisasi]] dan kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan di kota Batam, pada bulan Januari 2006 yang lalu, diselenggarakan pemilihan walikota dan wakil walikota Batam. Melalui proses yang tertib dan aman, maka terpilih dan ditetapkannya [[Ahmad Dahlan (walikota)|Drs. H. Ahmad Dahlan]] dan Ir. [[Ria Saptarika]] sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam periode 2006-2011.
 
==Sarana dan prasarana==