Tanda Kecakapan Khusus: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
Tanda
Pemasangan Lambang TKK ialah di lengan sebelah kanan baju seragam, dengan dua pilihan pemasangan, yaitu a). Melingkari lengan baju , dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan , atau b).Melingkari lambang Kwartir Daerah dengan Bentuk U (setengah lingkaran). Jumlah TKK yang dapat dikenakan di baju seragam, paling banyak ialah lima buah, jika memiliki TKK lebih dari lima buah, maka ia harus mengenakannya di selempang.▼
▲Pemasangan
Tanda Kecakapan Khusus di semua tingkatan peserta didik (penggalang, penegak dan pandega), kecuali siaga, dibagi dalam lima golongan kecakapan dan memiliki tiga tingkatan.
|