Tanda Kecakapan Khusus: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Stephensuleeman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Stephensuleeman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
Tanda kecakapanKecakapan Khusus ialah Tandatanda yang diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari peserta didik lain. TKK jumlahnya saat ini mencapai puluhan, dan kemungkinan akan ditambah seiring kemajuan teknologi.
 
Pemasangan Lambang TKK ialah di lengan sebelah kanan baju seragam, dengan dua pilihan pemasangan, yaitu a). Melingkari lengan baju , dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan , atau b).Melingkari lambang Kwartir Daerah dengan Bentuk U (setengah lingkaran). Jumlah TKK yang dapat dikenakan di baju seragam, paling banyak ialah lima buah, jika memiliki TKK lebih dari lima buah, maka ia harus mengenakannya di selempang.
 
Pemasangan Lambanglambang TKK ialah di lengan sebelah kanan baju seragam, dengan dua pilihan pemasangan, yaitu a). Melingkari lengan baju , dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan , atau b).Melingkari lambang Kwartir Daerah dengan Bentuk U (setengah lingkaran). Jumlah TKK yang dapat dikenakan di baju seragam, paling banyak ialah lima buah, jika memiliki TKK lebih dari lima buah, maka ia harus mengenakannya di selempang.
 
Tanda Kecakapan Khusus di semua tingkatan peserta didik (penggalang, penegak dan pandega), kecuali siaga, dibagi dalam lima golongan kecakapan dan memiliki tiga tingkatan.