Hak LGBT di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wirotomo1971 (bicara | kontrib)
sembunyikan suntingan yang tidak ada referensi, beri tag {{fact}}
Baris 3:
| image = Indonesia (orthographic projection).svg
| caption = [[Indonesia]]
| legal_status = Legal (bukan tindakan kriminal), kecuali di provinsi [[Aceh]] dan kota [[Palembang]].{{fact}}
| penalty =
| gender_identity_expression =
Baris 45:
 
[[Majelis Ulama Indonesia]] memutuskan bahwa kaum transgender harus tetap pada jenis kelamin pada saat mereka dilahirkan. "Jika mereka tidak mau menyembuhkan diri secara medis dan agama," kata anggota Majelis, mereka harus rela "untuk menerima nasib mereka untuk ditertawakan dan dilecehkan."<ref>[http://news.yahoo.com/ap-exclusive-obamas-transgender-ex-nanny-outcast-070907242.html AP Exclusive: Obama's transgender ex-nanny outcast]</ref>
<!--
 
Pada tahun 2012, Yuli Retoblaut, seorang transgender berusia lima puluh tahun, secara terbuka mencalonkan diri untuk menjadi anggota [[Komisi Nasional Hak Asasi Manusia]] mewakili komunitas waria. -->
 
==Adopsi dan perencanaan keluarga==