Kurban (Islam): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k literal ~
Abdul Kohar (bicara | kontrib)
Baris 36:
* Kurban harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau biri-biri.
* Binatang yang akan disembelih tidak memiliki cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit, dan kuping serta ekor harus utuh.
* Hewan kurban telah cukup umur, yaitu unta berumur 15 tahun atau lebih, sapi atau kerbau telah berumur 2 tahun, dan domba berumuratau 1kambing tahun,berumur danlebih kambingdari berumur 21 tahun.
* Orang yang melakukan kurban hendaklah yang merdeka (bukan budak), baligh, dan berakal.
* Daging hewan kurban dibagi tiga, 1/3 untuk dimakan oleh yang berkurban, 1/3 disedekahkan, dan 1/3 bagian dihadiahkan kepada orang lain.