Sumatera Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 71:
Masalah kependudukan yang antara lain meliputi jumlah, komposisi dan distribusi penduduk merupakan masalah yang perlu diperhatikan dalam proses pembangunan. Jumlah penduduk yang besar merupakan salah satu modal dasar pembangunan, tetapi dapat juga menjadi beban dalam proses pembangunan jika mempunyai kualitas yang rendah. Oleh sebab itu untuk menunjang keberhasilan pembangunan nasional dalam menangani permasalahan penduduk pemerintah tidak saja mengarahkan pada upaya pengendalian jumlah penduduk tapi juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusianya. Di samping itu program perencanaan pembangunan sosial di segala bidang harus mendapat prioritas utama yang berguna untuk peningkatan kesejahteraan penduduk.
 
Pada tahun 2015 jumlah penduduk Sumatera Selatan sudah mencapai 10.675.862 jiwa, yang menempatkan Sumatera Selatan sebagai provinsi ke-97 terbesar penduduknya di Indonesia, BPS. Secara absolut jumlah penduduk Sumatera Selatan terus bertambah dari tahun ke tahun. Tercatat pada tahun 1971 jumlah penduduk sebesar 2,931 juta jiwa, meningkat menjadi 3,975 pada tahun 1980, 5,493 juta jiwa pada tahun 1990 serta 6,273 pada tahun 2000.
Dengan jumlah penduduk yang begitu besar maka Sumatera Selatan dihadapkan kepada suatu masalah kependudukan yang sangat serius. Oleh karena itu, upaya mengendalikan pertumbuhan penduduk disertai dengan upaya peningkatan kesejahteraan penduduk harus merupakan suatu upaya yang berkesinambungan dengan program pembangunan yang sedang dan akan terus dilaksanakan.