Thibbun Nabawi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k →Kitab tentang pengobatan Islami: clean up, replaced: malpraktik → malapraktik |
k →Dasar hukumnya: ejaan, replaced: praktek → praktik |
||
Baris 14:
{{cquote|“Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan pula obatnya bersamanya. (Hanya saja) tidak mengetahui orang yang tidak mengetahuinya dan mengetahui orang yang mengetahuinya.” (HR. Ahmad 1/377, 413 dan 453.<ref>Dan hadits ini dishahihkan dalam Ash-Shahihah no. 451</ref>)}}
{{cquote|“Setiap penyakit ada obatnya. Maka bila obat itu mengenai penyakit akan sembuh dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Muslim no. 5705)}}
{{cquote|"Barangsiapa berpura-pura jadi ''thabib'' (dokter) sedangkan ia tidak tahu mengenal pengobatan, maka dia harus bertanggung jawab (jika terjadi mala
Al-Qur`anul karim dan As-Sunnah yang shahih sarat dengan beragam penyembuhan dan obat yang bermanfaat dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga mestinya kita tidak terlebih dahulu berpaling dan meninggalkannya untuk beralih kepada pengobatan kimiawi yang ada pada masa sekarang ini.<ref>Shahih Ath-Thibbun Nabawi, hal. 5-6, Abu Anas Majid Al-Bankani Al-‘Iraqi</ref>
|