Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 48:
# Pada Pasal 6 Ayat (1) yang semula berbunyi ''Presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam'' diganti menjadi ''Presiden ialah orang Indonesia asli''.
 
==== Memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden ====
Pemilihan Presiden dan Wakil Presidan dilakukan dengan aklamasi atas usul dari [[Otto Iskandardinata]] dan mengusulkan agar [[Ir. Soekarno]] menjadi presiden dan [[Moh. Hatta]] sebagai wakil presiden. Usul ini diterima oleh seluruh anggota PPKI.