Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k ejaan, replaced: Propinsi → Provinsi (2), obyek → objek |
||
Baris 16:
}}
'''Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur''' adalah salah satu [[kabupaten]] di [[Provinsi]] [[Sumatera Selatan]]. Ibukota Kabupaten ini terletak di [[Martapura,
== Sejarah ==
Baris 37:
Pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi tiga Kabupaten didukung oleh pernyataan Tokoh Masyarakat, Partai Politik dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu. Dalam menyikapi hal itu, pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu melayangkan surat kepada DPRD dengan Nomor 125/719/I/2001 tanggal 17 Mei 2000 tentang penetapan rencana pemindahan Ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu dan surat Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 136/II/2001 tanggal 25 Mei 2001 perihal usula rencana pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu, kemudian DPRD merespon, melalui surat keputusan DPRD Nomor 33 Tahun 2000 tanggal 13 Juli 2000 mendapat persetujuan terhadap rencana pemekaran wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan surat keputusan Bupati Nomor 125/10.A/SK/2001, dengan pembentukkan tim penyusunan rencana pemekaran wilayah Kabupaten Ogan Komering, kemudian disusulkan dengan surat keputusan Nomor 136/1760/2001 tanggal 23 Oktober 2001 tentang permohonan persetujuan dukungan anggaran dari pemerintah dan surat keputusan Nomor 136/818/SK/I/2001 tanggal 27 Nopember 2001 tentang dukungan dana awal untuk Kabupaten Pemekaran.
Menyikapi hal ini DPRD dengan keputusan Nomor 37 Tahun 2001 tanggal 19 Desember 2001 memberikan persetujuan terhadap rencana dukungan dana yang akan dibantu melalui APBD. Demikian pula dukungan Gubernur Sumatera Selatan dengan surat keputusan Nomor 670/SK/W/2001 tanggal 13 Februari 2001, membentuk tim peneliti rencana penetapan Kabupaten dan Kota Administratif menjadi Kotamadya dalam
Namun demikian, dalam kurun waktu akhir 2 (dua) Tahun suasana belum menentu, PPP – KOT beserta seluruh elemen masyarakat termasuk PPP – KOST mengambil sikap untuk melakukan aksi damai di lapangan A. Yani Baturaja dan aksi damai ini ternyata membawa dampak yang positif, yaitu dengan adanya dukungan DPRD
Sebagai klimaks perjuangan PPP-KOT dan seluruh elemen masyarakat telah membuahkan hasil, yaitu dikukuhkannya pemekaran dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 37 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003, dan kemudian Gubernur Sumatera Selatan melantik pejabat Bupati Ogan Komering Ulu Timur tanggal 17 Januari 2004 di Martapura sebagai Ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan tanggal 17 Januari 2004 ditetapkan menjadi Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur berdasarkan Perda Nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007, demikian sejarah singkat pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Baris 47:
=== Iklim ===
Iklim di Kabupaten OKU Timur termasuk tropis basah dengan variasi curah hujan antara 2.554 - 3.329
=== Batas Wilayah ===
Baris 65:
'''- Bendungan Perjaya (Irigasi Upper Komering)'''
Salah satu potensi wisata di Kabupaten OKU Timur adalah Bendungan Perjaya, Kecamatan Martapura. Bendungan yang dibangun tahun 1991 ini, selain berfungsi sebagai sarana irigasi juga potensial untuk dijadikan
'''- [[Danau Datuk]]'''
Selain itu juga wisata [[Danau Datuk]] juga memiliki potensi untuk dikembangkan. Letak Danau Datuk sekitar 40
'''- Sumber Mata Air Mencar'''
Baris 172:
{{Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur}}
{{sumsel}}
{{indo-geo-stub}}▼
[[Kategori:Kabupaten di Sumatera Selatan|Ogan Komering Ulu Timur]]
[[Kategori:Kabupaten di Indonesia|Ogan Komering Ulu Timur]]
[[Kategori:Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur]]
▲{{indo-geo-stub}}
|