Open Government Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k clean up, replaced: infografis → infografik (2), removed uncategorised tag, added orphan, underlinked tags |
k ejaan, replaced: diluar → di luar, azas → asas, nampak → tampak |
||
Baris 10:
Keseriusan Pemerintah semakin nyata dengan ditandai Pengesahan Undang-Undang (UU) No. 24 tahun 2008 tentanng Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Bagi Indonesia, terbitnya UU tersebut merupakan era baru pemerintah yang terbuka. Pemerintahan sangat meyakini bahwa Pemerintah yang terbuka (''Open Government'') menjadikan pemerintah semakin cerdas dalam menyelesaikan masalah dan melayani masyarakat lebih baik. Lebih-lebih setelah diterbitkannya UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik semakin menambah komitmen Pemerintah yang bukan saja memperjuangkan hak-hak masyarakatnya untuk mendapatkan informasi namun lebih jauh lagi, Pemerintah menginginkan kemudahan akses publik kepada layanan Pemerintah secara murah, mudah dan berkualitas.
Upaya OGI dalam mendorong keterbukaan dan partisipasi publik dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan diakui bukan merupakan hal baru. Upaya serupa pada dasarnya sudah di-inisiasi Pemerintah sejak lama, seiring dengan beragam upaya pemerintah untuk mendorong transparansi pengelolaan keuangan negara, program pencegahan dan pemberantasan korupsi, implementasi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan lain-lain. Gerakan OGI pada dasarnya mencoba melakukan sinergi, integrasi dan optimalisasi beragam upaya yang telah dijalankan Pemerintah tersebut sembari menambahkan beberapa terobosan untuk percepatan upaya pencapaian tujuan Pemerintah yang menganut
Itulah mengapa sejak awal program ini dikumandangkan, pembangunan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah dan masyarakat sengaja diutamakan melalui pelibatan mereka dalam Tim Inti OGI. Diyakini bahwa kolaborasi berbagai pihak dari sejak penyusunan rencana aksi dan bersama-sama mengawal pelaksanaan program OGI akan menghasilkan ''ownership'' dari perjuangan mewujudkan hak-hak publik menyangkut informasi dan layanan publik sebagai milik bersama yaitu Pemerintah dan Masyarakat.
Baris 29:
Di antaraberagam upaya tersebut diatas, program terobosan juga dilakukan pada tahun 2012 seperti kompetisi OGI yang diselenggarakan selama bulan April hingga Juli 2012. Di dalam kompetisi ini, 62 layanan publik berlomba untuk meningkatkan kualitas layanan publiknya. Upaya terobosan lain dalam ''Open Government'' di Indonesia termasuk beroperasinya portal satulayanan.net, yang saat ini telah berisi nyaris 200 modul informasi layanan dengan 1 juta ''page view'', mulai dari pembuatan paspor hingga informasi biaya pemasangan listrik.
Selama ini, OGI dikelola dengan penekanan bahwa OGI adalah sebuah gerakan, bukan semata-mata sebuah program pemerintah. Pendekatan ini telah membawa perubahan paradigma. OGI yang semula hanya milik pemerintah menjadi milik bersama, sikap pemerintah dalam pemecahan masalah yang semula konservatif menjadi lebih inovatif, dan sikap masyarakat berubah dari skeptis menjadi antusias dan partisipatif. Tidak hanya itu, sejumlah lembaga donor internasional, perusahaan swasta, dan ''civitas'' ''akademika'' bersinergi untuk mempercepat terimplementasinya OGI. Di dalam laporan ini pula akan
Tahun 2012 merupakan tahun penetapan fondasi, pelaksanaan percepatan inisiatif yang ada, dan penciptaan terobosan baru. Selama masa implementasi OGI pada tahun 2012, banyak pembelajaran yang bisa dipetik agar Pemerintah Indonesia bisa menyempurnakan komitmen ''Open Government ''pada tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 2013, OGI harus memperkokoh sistem yang mendukung transparansi pemerintah dan memperkuat pemahaman masyarakat akan pentingnya partisipasi publik. Dengan demikian, penerapan ''Open Government'' di segala lini pemerintahan akan lebih terarah, serta partisipasi dan aspirasi masyarakat akan lebih mudah terakomodasi.
Baris 62:
Provinsi Kalteng terpilih karena beberapa alasan antara lain telah memiliki Komisi Informasi Daerah, Peringkat 1 Indeks Demokrasi Indonesia 2009, menjadi nominasi ''Innovative Government Awards 2011'' dan sejalan dalam prinsip keterbukaan melalui skema REDD+. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) terpilih karena pencapaiannya menjadi peringkat 2 nasional PTSP 2011 tingkat kabupaten serta kepemimpinan daerah yang progresif.
Diluar kriteria sebagaimana disebutkan diatas, terdapat kriteria tambahan dalam pemilihan 3 daerah tersebut yaitu: daerah terpilih harus
==== Inisiatif Baru ====
Dalam rangka giat mendorong semangat keterbukaan yang tidak terbatas pada kalangan instansi pemerintahan, OGI melakukan inovasi-inovasi untuk mengaktifkan pemerintah menjadi lebih terbuka dan melibatkan publik bersama-sama mendorong pemerintahan yang terbuka.
|