Kerajaan Amanatun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
SamanthaPuckettIndo (bicara | kontrib)
k Membatalkan 1 suntingan oleh 39.212.250.61 (pembicaraan) diidentifikasi sebagai vandalisme ke revisi terakhir oleh Bozky. (TW)
BeeyanBot (bicara | kontrib)
k Persetujuan Oe'lolok: ejaan, replaced: sedia kala → sediakala
Baris 111:
# Dalam penyelesaian "peristiwa rakyat Lotas" [[TIDAK AKAN DIGANGGU GUGAT]]" soal perbatasan antara [[Swapraja Amanatun]] dan [[swapraja]] [[Malaka]].
# Karena [[ketemukungan Lotas]] termasuk [[Distrik Noemanumuti]] temukung di wilayah Swapraja Amanatun maka rakyatnya secara teknis administrasi TAKLUK di bawah kepemerintahan Swapraja Amanatun.
# Untuk masalah adat pelaksanaannya tinggal tetap sebagai sedia kalasediakala dengan catatan [[Kepala Daerah]] [[Swapraja Amanatun]] sebagai Ketua [[Adat]] harus mengetahuinya terlebih dahulu.
# Uang-uang [[pajak]] yang telah dipungut oleh pemerintahan Swapraja[[Belu]] dari rakyat ketemukungan Lotas HARUS DISERAHKAN KEPADA [[Kepala Daerah]] Swapraja Amanatun.
# Pengembalian rakyat Lotas oleh [[Kepala Daerah]] Swapraja [[Malaka]] dan penerimaannya oleh [[Kepala Daerah]] [[Swapraja Amanatun]] dilaksanakan disertai ketentuan-ketentuan hadat (adat) yang berlaku antara kedua belah pihak.