STIS Syarif Abdurrahman Pontianak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaikan artikel
BeeyanBot (bicara | kontrib)
k ejaan, replaced: pungkir → mungkir
Baris 4:
Adanya Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah yang meng-output-kan (melahirkan) sarjana-sarjana hukum Islam yang mumpuni, berintegritas dan bertanggung jawab secara ilmiah dalam melakukan ijtijadiyah diharapkan dapat memecahkan persoalan-persoalan hukum Islam kontemporer ditengah-tengah kehidupan ummat Islam, khususnya di Kalimantan Barat yang terus berjalan dan menyangkut kehidupan ummat manusia secara menyeluruh dan secara khusus di Kalimantan Barat.
 
Satu sisi lain yangtidak bias dipungkiridimungkiri bahwa bagaimanapun posisi hukum Islam tidak hanya dapat dilihat dalam singgungannya dengan ummat Islam an sich tetapi juga harus dilihat dan memposisikannya secara menyeluruh dalam konteks kehidupan manusia secara global.
 
Setidaknya pemikiran di atas dapat dijadikan argumentasi ilmiah yang dapat dipertanggung-jawabkan sebagai modal pokok dan pendorong STIS Syarif Abdurrahman Pontianak untuk mengembangkan STIS ke depan untuk menjadi salah satu lembaga perguruan tinggi yang diperhitungkan di Kalimantan Barat.<ref>[http://Source%20:%20http://stispontianak.blogspot.com/2012/02/sekilas-tentang-stis-pontianak.html Sekilas tentang STIS Pontianak]</ref>
Baris 11:
 
== Pranala luar ==
 
{{universitas-stub}}
[[Kategori:Perguruan tinggi di Kalimantan Barat]]
 
 
{{universitas-stub}}