Organisasi nirlaba: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ejaan, replaced: obyek → objek (3), subyek → subjek (2) |
|||
Baris 5:
== Pajak bagi organisasi nirlaba ==
Banyak yang bertanya, apakah organisasi nirlaba, yang mana mereka tidak mengambil keuntungan dari apapun, akan dikenakan [[pajak]]? Sebagai [[entitas]] atau lembaga, maka organisasi nirlaba merupakan
Pemerintah [[Indonesia]] memperhatikan bahwa badan sosial bukan bergerak untuk mencari laba, sehingga pendapatannya diklasifikasikan atas pendapatan yang
== Organisasi nirlaba di beberapa negara ==
Baris 27:
* [[Organisasi]]
* [[Nirlaba]]
* [[Perhimpunan pengembangan pesantren dan masyarakat]]
[[Kategori:Organisasi nirlaba| ]]
|