Salat Jamak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k clean up, replaced: shalat → salat (9)
Baris 1:
'''Salat Jamak''' yaitu [[salat]] yg dilaksanakan dengan mengumpulkan dua [[salat wajib]] dalam satu waktu, seperti salat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan salat Isya (khusus dalam perjalanan)<ref>[http://pusatbahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php KBBI Daring]</ref>. Adapun pasangan salat yang bisa dijamak adalah salat [[Dzuhur]] dengan [[Ashar]] atau salat [[Maghrib]] dengan [[Isya]]. Salat jamak dibedakan menjadi dua tipe yakni:
* ''Jama' Taqdim'' penggabungan pelaksanaan dua salat dalam satu waktu dengan cara memajukan salat yang belum masuk waktu ke dalam salat yang telah masuk waktunya (seperti penggabungan pelaksanaan salat Asar dengan salat Zuhur pada waktu salat Zuhur atau pelaksanaan salat Isya dengan salat Magrib pada waktu salat Magrib)<ref name="kateglo">[http://kateglo.bahtera.org/?mod=dictionary&action=view&phrase=jamak%20takdim Kateglo: Jamak takdim]</ref>.
 
* ''Jama' Ta'khir'' penggabungan pelaksanaan dua salat dalam satu waktu dengan cara mengundurkan salat yang sudah masuk waktu ke dalam waktu salat yang berikutnya (seperti penggabungan pelaksanaan salat Zuhur dengan salat Asar pada waktu salat Asar, atau pelaksanaan salat Magrib dengan salat Isya pada waktu salat Isya)<ref name="kateglo"/>
 
Baris 11 ⟶ 10:
 
== Syarat jamak ta'khir ==
# Niat menjamak ta'khir pada waktu shalatsalat yang pertama. Misalnya, jika waktu shalatsalat zhuhur telah tiba, maka ia berniat akan melaksanakan shalatsalat zhuhur tersebut nanti pada waktu ashar.
# Pada saat datangnya waktu shalatsalat yang kedua, ia masih dalam perjalanan. Misalnya, seseorang berniat akan melaksanakan shalatsalat zhuhur pada waktu ashar. Ketika waktu ashar tiba ia masih berada dalam perjalanan. Dalam jamak ta'khir, shalatsalat yang dijamak boleh dikerjakan tidak menurut urutan waktunya. Misalnya shalatsalat zhuhur dan ashar, boleh dikerjakan zhuhur dahulu atau ashar dahulu. Di samping itu antara shalatsalat yang pertama dan yang kedua tidak perlu berturut-turut (muwalat). Jadi boleh diselingi dengan perbuatan lain, misalnya shalatsalat sunat [[salat Rawatib|rawatib]].<ref name="jamak"/>
 
== Perbedaan Pandangan antara Sunni dan Syi'ah ==
=== Menurut Islam ===
Ustad Muhammad Sayidinah Ali
 
==== Pendapat dari Empat Mazhab [[Sunni|Islam]]: ====