Djoko Sarwoko: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k +perbaiki, +rapikan, replaced: Refrensi → Referensi, replaced: Karir → Karier using AWB |
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k Robot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1:
'''Djoko Sarwoko SH, MH''' adalah seorang Pejabat Hukum yang kini menduduki jabatan Ketua Muda Pidana Khusus [[Mahkamah Agung]] Republik [[Indonesia]] periode 2009-2014.
Ia dilantik pada ''17 April 2009'' di Ruang Kusuaatmadja, Gedung Mahkamah Agung RI bersama pelantikan lima Ketua Muda Mahkamah Agung RI
Djoko Sarwoko kalah suara pada rapat paripurna Mahkamah Agung dalam pemilihan Ketua MA tahun 2009. Pria yang genap berusia 67 tahun di 2009 itu hanya mampu mengantongi 3 suara, sedangkan '''Harifin A Tumpa''' mendapat 36 dari total 43 suara.<ref name="ppk">[http://profil.merdeka.com/indonesia/d/djoko-sarwoko/ Profil Djoko Sarwoko SH, MH]</ref>
Baris 15:
''Februari 2012,'' Djoko Sarwoko termasuk dalam majelis yang menolak permohonan PK kasus [[Antasari Azhar]]. Hak ini sesuai putusan pengadilan tingkat pertama, yakni PN Jakarta Selatan, dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, serta diperkuat kasasi MA. Antasari terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan '''Nasrudin Zulkarnaen''' dan divonis 18 tahun penjara.
== Karier ==
''Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung RI, 2009-2014''
== Referensi ==
{{reflist}}
|