Baekuni: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k minor cosmetic change
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 19:
'''Baekuni''' (lahir [[1961]])<ref name="Murderpedia" /> atau yang lebih dikenal sebagai '''Babe''' adalah seorang tersangka pembunuhan berantai disertai dengan [[mutilasi]] dan [[pelecehan seksual terhadap anak|pelecehan seksual]] terhadap beberapa anak laki-laki.
 
== Masa kecil ==
Baekuni pada saat masih anak-anak sering dicerca sebagai ”si bodoh” karena sering tidak naik kelas. Karena tidak tahan menanggung hinaan tersebut, ia yang merupakan anak petani miskin di [[Magelang]], [[Jawa Tengah]], meninggalkan sekolah dan kabur ke [[Jakarta]].<ref name="Kompas" />
 
Baekuni hidup menggelandang di [[Lapangan]] Banteng sampai suatu hari ia [[sodomi|disodomi]] paksa oleh seorang preman. Kenangan pahit tersebut membuat pria [[homoseksual]] ini mengidap [[pedofilia]] di samping sebagai pengidap [[nekrofilia]] situasional.<ref name="Kompas">[http://megapolitan.kompas.com/read/2010/01/17/07262786/Mutilasi.Baekuni.Lebih.Keji.Ryan.Henyansah.Lebih.Rumit Mutilasi Baeukuni lebih keji, Ryan Henyansah lebih rumit]</ref>
 
== Kasus sodomi dan mutilasi ==
Babe diduga telah melakukan [[sodomi]] terhadap anak jalanan sejak tahun [[1993]] dengan rentan usia antara 4 hingga 14 tahun.<ref name="Murderpedia" /><ref name="maiwa" /> Baekuni tertangkap setelah adanya pengaduan dari salah satu orang tua korban yaitu korban yang bernama Ardiansyah yang pada saat itu berusia 9 tahun yang menghilang. Ardiansyah sendiri ditemukan tewas terpotong-potong pada tanggal 8 Januari 2010 dan kepalanya ditemukan sehari kemudian. Baekuni sendiri ditangkap di kediamannya di Gang Masjid Haji Dalim, Pulogadung, Jakarta Timur pada 9 Januari 2010.<ref>[http://news.detik.com/read/2010/04/16/105141/1339520/10/berkas-babe-telah-p21?nd771104bcj Berkas Babe telah P21]</ref>
 
== Hukuman ==
Baekuni dijatuhi hukuman seumur hidup pada tanggal [[6 Oktober]] [[2010]] oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.<ref name="maiwa" /> Kemudian Baekuni melakukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, dan Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan hukuman mati kepada Baekuni. Tim pengacara Baekuni kemudian melakukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta.<ref>[http://www.tempo.co/read/news/2011/01/18/064307217/Divonis-Hukuman-Mati-Babe-Baekuni-Ajukan-Kasasi Divonis hukuman mati Babe ajukan kasasi]</ref> [[Mahkamah Agung]] menolak kasasi Baekuni dan tetap menyatakan Baekuni bersalah telah membunuh 14 anak laki-laki dan memutilasi empat diantaranya.<ref name="Liputan6" />
 
== Lihat pula ==
 
* [[Very Idham Henyansyah]]