Badan Strategi Kebijakan Hukum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k Robot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1:
{{Kotak info eselon I
| nama = Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Baris 50 ⟶ 49:
'''Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia''' adalah unsur penunjang pelaksanaan tugas pokok [[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia]] di bidang penelitian dan pengembangan [[Hak Asasi Manusia]] yang bertanggungjawab kepada Menteri Hukum dan HAM.
Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi manusia mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan Hak Asasi Manusia dengan fungsi:
* Perumusan rekomendasi kebijakan hasil penelitian dan pengembangan HAM
* Perumusan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur dalam rangka pemajuan, penegakan, pemenuhan, perlindungan dan penghormatan HAM
|