Badan Strategi Kebijakan Hukum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
 
{{Kotak info eselon I
| nama = Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Baris 50 ⟶ 49:
'''Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia''' adalah unsur penunjang pelaksanaan tugas pokok [[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia]] di bidang penelitian dan pengembangan [[Hak Asasi Manusia]] yang bertanggungjawab kepada Menteri Hukum dan HAM.
 
Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi manusia mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan Hak Asasi Manusia dengan fungsi:
* Perumusan rekomendasi kebijakan hasil penelitian dan pengembangan HAM
* Perumusan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur dalam rangka pemajuan, penegakan, pemenuhan, perlindungan dan penghormatan HAM