Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arif putra 2302 (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi '{{Infobox military unit |unit_name= Dinas Penelitian dan Pengembangan<br>Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat | image = 300px |...'
 
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 35:
|identification_symbol_2_label=
}}
'''Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat''' atau '''Dislitbangad''' adalah salah satu Badan pelaksana pusat Markas besar [[TNI Angkatan Darat]] yang bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi penelitian dan pengembangan [[TNI Angkatan Darat]] dalam rangka mendukung tugas [[TNI Angkatan Darat]] Dislitbangad berkedudukan langsung di bawah [[Kasad]]..<ref>[http://pelita.or.id/baca.php?id=58120 "Serahterima Jabatan Kadislitbangad"]</ref>
 
Markas Komando Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat berada di Jl. Matraman Raya No. 143. [[Jakarta Timur]].<ref>[http://www.dislitbangad.mil.id/#sthash.MqgDVIo5.dpuf "Dislitbangad"]</ref>
== Peran, Tugas dan Fungsi Dislitbangad ==
Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat (Dislitbangad) adalah suatu badan Pelaksana Pusat ditingkat Mabesad yang berkedudukan langsung dibawah Kasad yang bertugas pokok membina dan menyelenggarakan fungsi Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat dalam rangka mendukung tugas pokok Angkatan Darat. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Dislitbangad menyelenggarakan fungsi-fungsi yaitu : Fungsi Utama, yang meliputi<ref>[http://garudamiliter.blogspot.com/2012/11/dislitbangad.html "Profil Dislitbangad"]</ref> :
 
# Pertama Pengkajian dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yaitu segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang penyelenggaraan kegiatan pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka pembinaan kemantapan dan efektivitas satuan Angkatan Darat.
# Kedua, Penelitian dan Pengembangan Materiil Utama yaitu meliputi segala usaha pekerjaan dan kegiatan dibidang penyelenggaraan kegiatan penemuan pengembangan dan pengujian materiil utama yang meliputi [[Senjata]], [[Amunisi]], [[Ranjau]], [[Bahan Peledak]], [[Ranpur]], [[Rantis]], dan [[Alkompur]], dalam rangka pembinaan kemantapan dan efektivitas satuan [[TNI Angkatan Darat]].
# Ketiga, Penelitian dan Pengembangan dan Materiil Umum yaitu meliputi segala usaha pekerjaan dan kegiatan dibidang penyelenggaraan kegiatan penemuan pengembangan dan pengujian materiil utama yang meliputi bahan makan alat kesehatan, alat penolong instruksi, alat [[Zeni]], alat komunikasi (selain alkompur), ranmin dan ransus, dalam rangka pembinaan kemantapan dan efektivitas satuan [[TNI Angkatan Darat]].
# Keempat, Penelitian dan Pengembangan Materiil Khusus yaitu meliputi segala usaha pekerjaan dan kegiatan dibidang penyelenggaraan kegiatan penemuan pengembangan dan pengujian materiil utama yang meliputi Alat perlengkapan alsatri, alat grafika, instrumentasi, laboratorium dan alat optik serta alat khusus lainnya, dalam rangka pembinaan kemantapan dan efektivitas satuan [[TNI Angkatan Darat]].
# Kelima Laboratorium yaitu meliputi segala usaha pekerjaan dan kegiatan dibidang penyelenggaraan penelitian dan pengembangan di Laboratorium dalam rangka mendukung tugas [[TNI Angkatan Darat]].
 
Selain fungsi utama, Dislitbangad juga menyelenggarakan Fungsi Organik, yang meliputi Fungsi Organik Militer, yaitu segala usaha pekerjaan dan kegiatan dibidang Pengamanan, personel, logistik dan binter terbatas dalam rangka mendukung tugas pokok Dislitbangad dan Fungsi Organik Pembinaan, yaitu segala usaha pekerjaan dan kegiatan dibidang perencanaan dan anggaran, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian serta latihan satuan dalam rangka mendukung tugas pokok Dislitbangad.
 
== Sejarah ==
Awal pembentukan Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat (Dislitbangad) bermula pada tahun 1970 ketika organisasi [[TNI AD]] mengalami perkembangan yang melahirkan dua organisasi/lembaga yang melaksanakan penelitian dan pengembangan, yaitu Lembaga Pengkajian Strategis (Lajistrad) yang menangani litbang strategis dan Koresumat Kologad. yang menangani litbang materiil. Pada tahun 1976 kedua lembaga tersebut dilebur menjadi Dislitbangad yang dimaksudkan untuk menyatukan kegiatan Litbang baik materiil maupun non-materiil. Selanjutnya tahun 1977 Brigjen TNI Tondo Mulyo wakil Lajistrad ditunjuk Kasad sebagai formatur pembentukan Dislitbangad.
 
Baris 58:
 
== Pranala luar ==
* {{id}} {{Official|www.tniad.mil.id}}
 
{{TNI-AD}}
{{TNI-stub}}
 
[[Kategori:TNI-AD|TNI-AD]]
[[Kategori:TNI-AD]]