Qanun Aceh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k tidy up |
||
Baris 1:
'''Qanun''' adalah [[Peraturan Perundang-undangan di Indonesia|Peraturan Perundang-undangan]] sejenis [[Peraturan Daerah]] yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi [[Aceh]].
Qanun terdiri atas:
|