Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Fix URL prefix |
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k tidy up, replaced: aktifis → aktivis |
||
Baris 2:
<!--KURANG DARI 5 PRANALA BALIK-->{{Yatim}}
[[Berkas:Perhimpunan_Pengembangan_Pesantren_dan_Masyarakat_Icon.jpg|thumb|right|200px|logo P3M]]
'''
[[Lembaga]] atau [[organisasi]] ini menjalankan pusat kegiatannya di Jakarta, sejak berdirinya tahun 1983.
Sebagai [[lembaga swadaya masyarakat]] yang konsen di bidang [[pemberdayaan]] dan [[pengembangan]] [[pesantren]] dan masyarakat P3M memiliki jaringan pesantren di wilayah Indonesia.
Baris 25 ⟶ 24:
== '''Konsep, Kegiatan dan Program P3M dalam Upaya Pengembangan Pesantren''' ==
Dalam Kamus Baru Bahasa Indonesia, Syamsuri Effendi dkk. Mengatakan bahwa konsep berasal dari bahasa Belanda yaitu kata concept yang artinya rancangan, rencana.<ref>Syamsuri Effendi. dkk. Kamus Baru Bahasa Indonesia. (Surabaya: Usaha Nasional. 1980). H. 115
Konsep P3M mengenai pengembangan pesantren bisa dilihat dari gagasan-gagasan awal para pendiri lembaga tersebut. Salah satu yokoh pendiri yaitu K.H Yusuf Hasyim mengatakan bahwa sebagai lembaga keagamaan dan pendidikan, pesantren memiliki fungsi serba ganda, sejarah pertumbuhannya yang berawal dari masyrakat sekitarnya, telah memberi warna kultural dan keagamaan yang berabad-abad. Hal yang sulit dipisahkan, fungsi pesantren tersebut dengan kondisi sosial kemasyarakatan yang berlangsung terus. Dengan demikian, pesantren sebagai dinamisator keagamaan sekaligus kemayarakatan memang sangat potensial sebagai lembaga tumpuan yang diharapkan mampu menjawab perubahan sosial, pergeseran nilai-nilai dan transformasi keilmuan.
Baris 70 ⟶ 69:
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai ajang saling tukar informasi sekaligus membangun gerakan bersama yang lebih solid, ini dilaksanakan di masing-masing daerah.
=== Program Pengembangan Kelembagaan Pesantren ===
Baris 119 ⟶ 117:
a. Pelatihan [[Hak Reproduksi Perempuan]]
Pelatihan ini ditujukan bagi kalangan [[Mubalighah]] (juru dakwah). [[Ustadzah]] (guru agama), ibu nyai pondok pesantren dan
b. Halaqah
Baris 138 ⟶ 136:
Hal yang dilakukan dalam kegiatan ini adalah pendidikan pemilih dan percetakan serta distribusi poster, pamflet, dan leaflet kepada masyarakat luas.
=== Program Pendidikan Demokrasi di Kalangan Santri (Santri Government) ===
Baris 205 ⟶ 202:
3. Nusa Tenggara Barat :
[[PWNU NTB]], [[Lakpesdam NU NTB]], Lakpesdam NU Mataram, [[Universitas Mataram]], Pesantren Nurul Haromain Narmada NTB, Pesantren Ta’limus Shibyan NTB, Pesantren Bagu Pringgarata NTB.
4. Kalimantan:
Baris 263 ⟶ 260:
{{Reflist}}
* [[Buletin Jaring]], Edisi 2 April 1998, h. 8
* [[Hendro Prasetyo]], [[Islam dan Civil Society]], Pandangan Muslim Indonesia, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama bekerja sama dengan PPIM-UIN Jakarta: 2002), h. 96
* [[Masdar F. Mas’udi]], Lembaga Penggugat Pesantren, Majalah AULA, Agustus 1997 h. 71
* Dakwah sebagai Kerja Kebudayaan – Studi atas Program Fiqih Nisa’ P3M. (Jakarta: P3M, 2001), h. 11-12
|