Sunnah tarkiyyah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k clean up, replaced: shalat → salat (2) |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →top: minor cosmetic change |
||
Baris 1:
{{Orphan|date=Maret 2016}}
Pada dasarnya, [[sunnah]] ada 2 macam. Sunnah fi'liyyah dan '''sunnah tarkiyyah'''. Ia dapat didefinisikan dengan apapun ibadah segala macam yang tak [[Rasulullah]] {{saw}} kerjakan atau tidak dilakukannya masuk ke sunnah tarkiyyah.<ref name=haji>{{cite book
Kalau seorang Muslim tidak belajar sunnah ini, maka khawatir dia bisa jatuh dalam perkara [[bid'ah]]. Contohnya adalah kumandang adzan saat [[salat ‘Ied]], adzan [[salat istisqa’]] (minta hujan), dan adzan untuk jenazah. Ini semua ditinggalkan atau tidak dikerjakan oleh Nabi, maka bagi kita umatnya, meninggalkan ritual-ritual (seperti adzan yang tidak pada tempatnya) tersebut juga termasuk sunnah –yang sifatnya wajib-, yang disebut sebagai sunnah tarkiyyah. Adanya Nabi tak mengerjakan ini disebabkan dua faktor: tiada pendorong, dan terdapat di situ halangan.<ref name=antara/>
|