Mogok kerja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Aksi Mogok Kerja di Indonesia: ejaan, replaced: Propinsi → Provinsi |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →top: minor cosmetic change |
||
Baris 7:
Mogok kerja dapat mengakibatkan kerugian yang besar terutama jika dilakukan oleh karyawan yang bekerja dalam industri yang berpengaruh besar pada masyarakat, seperti perdagangan atau pelayanan publik. Walaupun demikian, dalam UU Tenaga Kerja di banyak negara, termasuk [[Indonesia]], mogok kerja merupakan [[hak]] setiap karyawan.
Strategi pemogokan memiliki sejarah yang sangat panjang. Pada akhir dinasti ke-20 [[Mesir Kuno]], pada kekuasaan [[Firaun]] [[Ramses III]] pada [[abad ke-12 SM]], para pekerja mengorganisasikan suatu pemogokan yang pertama kali dikenal dalam sejarah. Peristiwa ini dilaporkan secara mendetil dalam suatu papirus pada saat itu yang berhasil diselamatkan dan disimpan di [[Turin]].<ref>{{cite book
== Aksi Mogok Kerja di Indonesia ==
|