|}
Selain itu, ratusan penduduk tewas dan luka parah, belum termasuk yang luka-luka ringan. Jumlah korban jiwa 142 orang.<ref>{{cite book|pages=225 |url=http://books.google.co.id/books?id=O3I4tF7UJjEC&lpg=PA225&dq=orang%20banjarmasin&pg=PA225#v=onepage&q=orang%20banjarmasin&f=false|title=Krisis masa kini dan Orde Baru|authors=Puslit Kemasyarakatan dan Kebudayaan (Indonesia), Ngrumat Bondo Utomo, PT.|editor=Muhamad Hisyam|publisher=Yayasan Obor Indonesia|year=2003|isbn=9794614602}}ISBN 9789794614600</ref> Jumlah angka korban ini bervariasi dan tidak sama. Pengumuman pertama mengenai jumlah tumpukan korban itu, dalam laporan Letkol (Pol) Friedy Tjiptoadi, Kapolres Banjarmasin, kepada Kol. (Pol) Sanimbar Kapolda Kalimantan Selatan, menyebut angka 60 orang. Sehari kemudian, angka itu menjadi 133 orang. Pangdam Mayjen Namoeri Anoem menyatakan, 187 orang ditahan sehubungan dengan kerusuhaan Jumat Membara. Polisi mengumumkan, 118 orang dibawa ke rumah sakit, banyak di antaranya dalam kondisi luka parah. Brigjen (Pol) Nurfaizi, Kadispen Polri, menyatakan, data terakhir menunjukkah 142 orang tewas, dengan rincian 140 tewas terbakar di Plaza Mitra, dan dua orang tewas di pusat perbelanjaan [[Lima Cahaya]]. Masih dalam pengumuman resmi ini, 118 orang luka-luka, ditambah 5 anggota ABRI. Tim Pencari Fakta YLBHI mencatat 123 korban tewas, 118 luka-luka, dan 179 orang hilang. Menurut Komnas HAM, laporan mengenai angka yang hilang sebanyak 199 orang, tetapi kemudian dua orang sudah kembali, sehingga jumlah orang hilang sebanyak 197. Jika angka orang hilang ini dianggap sebagai tewas (yang sangat besar kemungkinannya), maka perkiraan korban tewas antara 302 hingga 320 orang. Korban tewas di Plaza Mitra dikunjungi tim pencari fakta Komnas HAM pada 31 Mei 1997. Dua jam kemudian, 120 di antaranya dikuburkan secara massal dengan tata cara Islam di kompleks pemakaman Landasan Ulin Tengah, kecamatan Landasan Ulin, Kota Administratif (sekarang kota otonom) Banjarbaru, yang terletak 22 kilometer sebelah tenggara Banjarmasin. Tiga korban lain sudah diambil keluarga mereka dan dikuburkan tersendiri. Komnas HAM melaporkan, tidak ada bukti telah digunakannya peluru tajam yang menyebabkan tewasnya korban kerusuhan. Dalam laporannya, Komnas HAM juga menyatakan, dalam memadamkan kerusuhan, aparat keamanan tidak menggunakan alat-alat yang mematikan, tetapi menggunakan letusan peringatan, granat asap dan gas air mata.
== Referensi ==
|