Nagari: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Sejarah: minor cosmetic change |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Sejarah: minor cosmetic change |
||
Baris 26:
Sistem kanagarian telah ada sebelum kemerdekaan Indonesia. [[Kerajaan Pagaruyung]] pada dasarnya merupakan konfederasi nagari-nagari yang berada di Minangkabau. Kemungkinan besar sistem nagari juga sudah ada sebelum [[Adityawarman]] mendirikan kerajaan tersebut.
Terdapat dua aliran besar dalam sistem pemerintahan nagari di [[Minangkabau]] yakni ''[[Lareh Koto Piliang|Koto Piliang]]'' dan ''[[Lareh Bodi Caniago|Bodi Caniago]]'' yang keduanya mempunyai kemiripan dengan pemerintahan polis-polis pada masa [[Yunani]] kuno <ref>{{cite book|first=Robert Johnson
Nagari merupakan unit pemungkiman yang paling sempurna yang diakui oleh adat, nagari memiliki teritorial beserta batasnya dan mempunyai struktur politik dan aparat hukum tersendiri, selain itu beberapa kelengkapan yang mesti dipenuhi oleh suatu pemungkiman untuk menjadi nagari diantaranya adanya [[balai adat]], [[masjid]] serta ditunjang oleh areal persawahan<ref name="Kato">Kato, Tsuyoshi, (2005), ''Adat Minangkabau dan merantau dalam perspektif sejarah'', PT Balai Pustaka, ISBN 978-979-690-360-3.</ref>.
|