Wanda Hamidah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 53:
== Dikeluarkan PAN ==
Sejak [[30 Agustus]] [[2014]], Wanda Hamidah resmi diberhentikan tetap sebagai anggota [[Partai Amanat Nasional]] berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN No PAN/A/Kpts/KU-SJ/061/VIII/2014 dengan alasan mendukung pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden [[Joko Widodo]] - [[Jusuf Kalla]] yang bukan pasangan yang tidak didukung DPP PAN pada Pilpres 2014. Wanda Hamidah sendiri mengatakan keputusannya mendukung [[Joko Widodo]]-[[Jusuf Kalla]] justru karena bersetia dan konsisten terhadap Amanat Nasional dan Cita-cita [[Reformasi]] sebagaimana termaktub dalam Platform Perjuangan PAN pada awal berdirinya. (sumber: [http://
== Pranala luar ==
|