Sukamaju Baru, Tapos, Depok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Sejarah: Merapikan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 18:
'''Sukamaju Baru''' adalah sebuah [[kelurahan]] yang terletak di kecamatan [[Tapos, Depok|Tapos]], [[Kota Depok]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]].
 
== SEJARAH SUKAMAJU BARUSejarah ==
Kelurahan Sukamaju Baru dahulu adalah sebuah desa ygyang terdiri dari dua kampung utama, yaitu kampungKampung Sindangkarsa dan kampungKampung Jatijajar,. desaDesa Sukamaju Baru terbentuk sekitar akhir dekade 70-an yang merupakan pemekaran dari desa [[Sukamaju, Cilodong, Depok|Sukamaju]]. Desa Sukamaju sendiri setelah mengalami pemekaran menjadi Kelurahan Sukamaju ygyang masuk ke dalam wilayah kotipKota Administratif Depok, sedangkan desaDesa Sukamaju Baru tetap masuk kedalamke dalam kabupaten Bogor, adapun Jalan rayaRaya Bogor menjadi batas wilayah kedua desa/kelurahan ini. Kepala Desa pertama Sukamaju Baru yang pertama adalah H. Moch. Amin. S., seorang tokoh masyarakat dari kampungKampung Sindangkarsa, dia seorang pensiunan Polisi dan mantan komandan sektor (sekarang setingkat Kapolsek) di [[Rumpin, Bogor|Rumpin]], Bogor, konon kabarnya ketika bertugas di Rumpin inilah dia pernah bergelut dengan seekor macan dan menjadi perbincangan dari mulut ke mulut pada masa itu (mungkin hal ini ygyang mengangkat pamor dia dalam pilkadesPilkades saat itu), H.Moch. Amin. S. terpilih dalam pemilihan kepala desa setelah mengalahkan calon lainnya seorang tokoh masyarakat kampungKmpung Jatijajar yaitu Usup Subekti (kelak menjadi kepala desa di Jatijajar setelah Jatijajar menjadi desa), H. Moch. Amin. S. menjabat satu periode yaitu selama 8 tahun menjadi kepala desa Sukamaju Baru, dalam masa kepemimpinannya pulalah sekitar awal dekade 80-an desa Sukamaju Baru terjadi pemekaran wilayah menjadi dua desa, yaitu desa Sukamaju Baru dengan kampung utama kampungKampung Sindangkarsa dan desa [[Jatijajar, ygTapos, Depok|Jatijajar]] yang meliputi kampungKampung Jatijajar, dengan seorang kepala desa pertama adalah Usup Subekti. Setelah H. Moch Amin S. habis masa jabatannya, dia tidak mencalonkan lagi tapi anak sulungnya, H. Nurhasim yang maju dan terpilih dalam Pilkades menggantikan ayahnya. H. Nurhasim (tahun 2009-2014 dan 2014-2019 terpilih sebagai anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok|DPRD Kota Depok]]), bahkan menjabat kepala desa Sukamaju Baru selama 2 periode (16 tahun) dan setelahnya status desa Sukamaju Baru menjadi Kelurahan seiring dengan terbentuknya Kota Depok, maka warga Sukamaju Baru tidak lagi memilih kepala desa melainkan dipimpin oleh seorang Lurah dengan status PNS.
Setelah H.Moch.Amin.S habis masa jabatannya, dia tidak mencalonkan lagi tapi anak sulungnya, H.Nurhasim yg maju dan terpilih dalam pilkades menggantikan ayahnya. H.Nurhasim (tahun 2009-2014 dan 2014-2019 terpilih sebagai anggota DPRD Kota Depok), bahkan menjabat kepala desa Sukamaju Baru selama 2 periode (16 tahun) dan setelahnya status desa Sukamaju Baru menjadi Kelurahan seiring dengan terbentuknya Kota Depok. Maka warga Sukamaju Baru tidak lgi memilih kepala desa melainkan dipimpin oleh seorang Lurah dengan status PNS.
 
== Gambaran umum ==