Rumah Sakit Umum Daerah Koja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Miya Sumandli (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Miya Sumandli (bicara | kontrib)
Baris 6:
==Pengembangan dan penambahan fasilitas==
Pada tanggal 11 Desember 2013, Joko Widodo meresmikan dimulainya pembangunan satu gedung tambahan sebanyak 16 lantai. Namun pembangunan ini masih terus berlanjut di bawah masa pemerintahan gubernur selanjutnya, Basuki Tjahaja Purnama. Hasil pengembangan ini meningkatkan kapasitas rumah sakit dari 563 tempat tidur menjadi 955. Selain itu RSUD mendapat penambahan fasilitas 20 buah unit PICU, 24 buah unit NICU, 30 buah unit ICCU.<ref name=jakartagoid/> Selain memiliki gedung baru, RSUD Koja juga memiliki sistem antrian modern layaknya bank swasta, dimana pengunjung tinggal meletakkan kartu BPJS ataupun JKN dan ‎tinggal menekan tombol.<ref name=SP/>
 
Selama proses pembangunan, terjadi hambatan birokrasi dalam pembuatan detail engineering design (DED) yang berakibat pembangunan baru bisa dilaksanakan tahun 2019. Basuki kemudian berusaha memotong jalur birokrasi berbelit ini dengan meminta bantuan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) saat itu, Kuntoro Mangkusubroto, untuk menerbitkan dokumen rancang bangun melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dokumen rancang bangun akhirnya keluar dalam 2 bulan saja, kemudian pemerintah provinsi bersepakat dengan DPRD untuk menggunakan anggaran tahun jamak (multi years). Gedung baru RSUD Koja akhirnya selesai pada tanggal 11 November 2015 dan diresmikan. <ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2015/11/11/06000061/Cerita.Ahok.Potong.Birokrasi.untuk.Bangun.Gedung.Baru.RSUD.Koja ''Cerita Ahok Potong Birokrasi untuk bangun Gedung Baru RSUD Koja''.] dari situs Kompas</ref>
 
==Referensi==