Stasiun Way Pisang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 16:
|operator=[[Divisi Regional III Sumatera Selatan dan Lampung]]
}}
'''Stasiun Waypisang''' ('''WAP''') adalah stasiun kereta api yang berada di [[Way Pisang, Way Tuba, Way Kanan|Way Pisang]], [[Way Tuba, Way Kanan|Way Tuba]], [[Way Kanan]]. Stasiun ini mempunyai 2 jalur rel dengan jalur 2 merupakan sepur lurus. StasiunBangunan stasiun ini jugaterletak di wilayah [[Provinsi Lampung]], namun sebagian besar emplasemen, serta rumah sinyal stasiun Waypisang sudah masuk wilayah [[Provinsi Sumatera Selatan]]. Sehingga stasiun ini terletak di perbatasan [[Provinsi Lampung]] dengan [[Provinsi Sumatera Selatan]], menjadikan stasiun ini terletak paling utara dan barat di Provinsi Lampung.
 
==Referensi==
{{reflist}}