SMK Migas Cepu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jovan Kevin (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k tidy up, replaced: Jendral → Jenderal
Baris 32:
| catatan =
}}
'''SMK Migas Cepu''' merupakan sekolah [[Sekolah Kategori Prestasi]] dan Tahun 2012 terakreditasi A. Sekolah ini merupakan Sekolah Menengah Kejuruan kelompok Teknologi dan Rekayasa. Pada Tahun 2013, telah diverifikasi oleh Tim Direktorat JendralJenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, dari Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional menjadi Sekolah Kategori Prestasi, termasuk di antara 200 SMK Prestasi di Indonesia, dengan Surat No. 004/D3.3/TU/2013 pertanggal 20 Agustus 2013.
 
Mulai Tahun 2014 seluruh peserta didik kelas XII semua program keahlian di sertifikasi oleh LSP-P1 (Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama) yang bekerjasama dengan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)[http://www.bnsp.go.id/mod_lsp/detail_clsp/103#], kemudian pertanggal 21 Januari 2016, [[Badan Nasional Sertifikasi Profesi]] secara resmi menunjuk SMK Migas Cepu, sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dengan dibuktikan Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep.0101/BNSP/2016. Dengan adanya sertifikasi ini, peserta didik SMK Migas Cepu yang telah lulus dapat bekerja dan bersaing di dunia usaha dan dunia industri baik secara nasional maupun internasional, sesuai dengan keahlian dengan di buktikan sertifikasi yang dimilikinya.