Grasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 202.80.213.49 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 114.79.45.102 |
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k tidy up |
||
Baris 2:
Di [[Indonesia]], grasi merupakan salah satu hak [[presiden]] di bidang yudikatif sebagai akibat penerapan sistem [[pembagian kekuasaan]].
{{hukum-stub}}▼
[[Kategori:Hukum]]
▲{{hukum-stub}}
|