Resolusi 54 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Farras (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes
Baris 16:
}}
 
'''[[Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa|Resolusi 54 Dewan Keamanan]] [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]]''', diadopsi pada 15 Juli 1948, menetapkan bahwa situasi di [[Palestina]] merupakan ancaman terhadap perdamaian sesuai [[Bab_VII_PiagamBab VII Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa|Pasal 39 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa]]. Resolusi ini meminta semua pemerintah dan pihak berwenang tidak melakukan aksi militer lebih lanjut dan memberlakukan gencatan senjata antara militer dan pasukan paramiliternya pada waktu yang ditentukan oleh mediator dalam kurun tiga hari selanjutnya. Resolusi ini juga menyatakan bahwa apabila perintah ini tidak dipatuhi, perdamaian sesuai Pasal 39 Piagam PBB dianggap telah dilanggar dan Dewan Keamanan akan melakukan pertimbangan lebih lanjut.
 
Resolusi ini menyatakan bahwa karena situasi genting, gencatan senjata tanpa syarat harus dilaksanakan sesegera mungkin di [[Yerusalem]] keesokan harinya. Resolusi tersebut meminta [[Mediator Perserikatan Bangsa-Bangsa]] melanjutkan tugasnya untuk mendemiliterisasi kota Yerusalem dan menjamin akses bebas ke sana, menyelidiki tuduhan pelanggaran gencatan senjata yang diperintahkan Dewan Keamanan, dan meminta bantuan staf, dana, dan fasilitas yang dibutuhkan kepada [[Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa|Sekretaris Jenderal]].
Baris 33:
{{UNSCR 1948}}
 
[[CategoryKategori:Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1948|0054]]
[[CategoryKategori:Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Israel]]
[[CategoryKategori:Sejarah Yerusalem]]
[[CategoryKategori:Perang Arab–Israel 1948]]