Gelar akademik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
kembalikan ke versi stabil, fix
Baris 50:
* Sarjana Arsitektur (S.Ars)
* SArjana Kedokteran Hewan (S.KH)
* Sarjana Terapan Pekerjaan SosialPsikologi (S.Tr.SosPsi)
* Sarjana Ilmu Komputasi (S.Si.Kom){{EndDiv}}
 
Sarjana merupakan jenjang pendidikan Strata-1 atau biasa disingkat S1 dan lulusan program pendidikan vokasi S1 Terapan/Diploma 4 (D IV). Beban studi untuk meraih gelar Sarjana umumnya adalah 144 SKS (satuan kredit semester) dan secara normatif ditempuh selama 4 tahun.Gelar Sarjana ditulis di belakang nama lulusan program studi Sarjana dengan mencamtumkan huruf “S.” dan diikuti dengan inisial gelar.<ref>Pasal 11 Ayat (1) huruf d Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi.</ref> sedangkan Gelar Sarjana Terapan ditulis di belakang nama lulusan program studi Diploma IV dengan mencamtumkan huruf “S.Tr.” dan diikuti dengan inisial gelar.<ref>Pasal 11 Ayat (1) huruf e Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi.</ref>
Baris 62:
{{col-begin}}
{{col-break}}
* Master of Arts (MA)
* ipan firman utama M.A
* Master of Computer Science (M.Cs.)
* Master of Public Health (M.P.H.)
* Magister Agama (M.Ag.)
Baris 82:
* Magister Manajemen Pendidikan (M.MPd.)
* Magister Teknik (M.T.)
* Magister Humaniora (M.Hum.)
* Magister Statistik (M.Stat.)
* dedenMagister mojahdidiHukum (M.H.)
*Magister Pariwisata (M.Par)
*Magister Manajemen Pariwisata (M.Mpar)
* Magister Administrasi Bisnis (M.AB)
* Magister Administrasi Publik (M.AP)
Baris 154 ⟶ 152:
 
Sementara untuk jenjang S3 ([[Doktoral]]) pada keempat bidang ilmu tersebut tetap menggunakan gelar [[Doktor]] (Dr.)
 
Baru-baru ini terdapat peraturan baru terhadap jabatan Guru yg diakui sebagai suatu profesi, sehingga terdapat lembaga Pendidikan Profesi Guru yang khusus di tunjuk oleh Dinas Perguruan Tinggi untuk melaksanakan pendidikan yang mencetak pendidik profesional ini.
Gelar untuk lulusan di program pendidikan ini adalah "Gr." singkatan dari profesi guru yang ia sandang. Jadi penilulisan gelarnya menjadi M.Pd., Gr. Atau S.Pd., Gr.
 
== Gelar akademik di Hindia-Belanda dan Belanda ==
Baris 215 ⟶ 210:
 
[[Kategori:Gelar]]
[[Kategori:Gelar akademik| {{PAGENAME}}]]