Ketapang, Wanasalam, Lebak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
SOPWANI (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
SOPWANI (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 16:
Desa '''Katapang''' adalah desa hasil pemekaran dari desa [[Cilangkap, Wanasalam, Lebak|Cilangkap]] pada waktu itu masih masuk Kecamatan [[Malingping, Lebak|Malingping]], Kabupaten [[Lebak]] Provinsi [[Jawa Barat]] atas dasar hasil musyawarah desa dan usulan dari semua lapisan masyarakat.
Berdasarkan usulan tersebut diatas, maka terbentuklah desa pemekaran tersebut, dan tertuang Nama Desa '''Katapang''', Kecamatan [[Wanasalam, Lebak|Wanasalam]] Kabupaten [[Lebak]] Provinsi [[Banten]].
 
{{URL|www.katapangdesa.blogspot.com}}
 
== Batas ==
 
Baris 49 ⟶ 46:
* Kaur Umun & Keuangan : Irham Naufal Anshori
* Kasi Pemerintahan & Trantib : Aminuroni
* Kasi Ekobang & Kesra : [[Pengguna{{URL|https:SOPWANI//www.facebook.com/sopwani| Sopwani]]}}, S.Pd
* Jumlah Personil : 11 Orang (1 Kepala Desa, 4 Perangkat Desa [Sekdes dan Kasi/Kaur] dibantu 2 Staf dan 4 Linmas Desa)