Ketapang, Wanasalam, Lebak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 16:
Desa '''Katapang''' adalah desa hasil pemekaran dari desa [[Cilangkap, Wanasalam, Lebak|Cilangkap]] pada waktu itu masih masuk Kecamatan [[Malingping, Lebak|Malingping]], Kabupaten [[Lebak]] Provinsi [[Jawa Barat]] atas dasar hasil musyawarah desa dan usulan dari semua lapisan masyarakat.
Berdasarkan usulan tersebut diatas, maka terbentuklah desa pemekaran tersebut, dan tertuang Nama Desa '''Katapang''', Kecamatan [[Wanasalam, Lebak|Wanasalam]] Kabupaten [[Lebak]] Provinsi [[Banten]].
== Batas ==
Baris 49 ⟶ 46:
* Kaur Umun & Keuangan : Irham Naufal Anshori
* Kasi Pemerintahan & Trantib : Aminuroni
* Kasi Ekobang & Kesra :
* Jumlah Personil : 11 Orang (1 Kepala Desa, 4 Perangkat Desa [Sekdes dan Kasi/Kaur] dibantu 2 Staf dan 4 Linmas Desa)
|