Satjipto Rahardjo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k minor cosmetic change
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes, replaced: di tahun → pada tahun (2)
Baris 16:
Pada tahun 2008, sekelompok anak muda mahasiswa Magister Ilmu Hukum Undip membentuk sebuah kelompok studi pemikiran hukum yang diberi nama "Kaum Tjipian". Di awal periode, mereka membedah buku-buku pemikiran Satjipto secara sistematis. Pada kelanjutannya, Kaum Tjipian ini melanjutkan studi pemikirannya dengan mengeksplorasi berbagai pemikiran hukum, dari pemikiran hukum klasik Eropa, hingga studi hukum kritis Amerika. Selain itu, Kaum Tjipian juga menerbitkan satu buku hasil serangkaian kajian yang diberi nama "Evolusi Pemikiran Hukum Baru; Dari Kera ke Manusia, Dari Positivistik ke Progresif".
 
Setelah meninggalnya Satjipto dipada tahun 2010, maka digagaslah sebuah lembaga NGO (Non Goverment Organization) yang concern pada studi hukum progresif. Lembaga ini berdiri dipada tahun 2011 dengan nama "Satjipto Rahardjo Institute".
== Referensi ==