Dewan Kerajinan Nasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes, replaced: Dimana → Di mana, nasehat → nasihat, kokoh → kukuh
Baris 1:
[[Berkas:Logo-dekrs-kecil.jpg|right|thumb|150px|Logo Dewan Kerajinan Nasional]]
'''Dewan Kerajinan Nasional''' ('''DEKRANAS'''), adalah organisasi nirlaba yang menghimpun pencinta dan peminat seni untuk memayungi dan mengembangkan produk kerajinan dan mengembangkan usaha tersebut, serta berupaya meningkatkan kehidupan pelaku bisnisnya, yang sebagian merupakan kelompok usaha kecil dan menengah (UKM).
 
== Sejarah ==
Baris 8:
Dengan disadarinya peranan dan arti penting dari keberadaan ‘industri’ kerajinan sebagai suatu wahana pemerataan pendapatan, penciptaan usaha baru serta upaya pelestarian hasil budaya bangsa, maka celah-celah keberadaannya mulai tersimak dan menggugah tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai kalangan, utamanya mereka yang erat kaitannya dengan seni budaya kerajinan itu sendiri, seperti para pecinta/peminat barang-barang seni dan kerajinan, tokoh masyarakat dan para seniman serta para ahli yang menggeluti bidang seni serta kerajinan.
 
Dilandasi kesadaran akan kelangsungan hidup dari kerajinan yang menopang kehidupan berjuta-juta keluarga yang dihadapkan pada kemajuan teknologi industri di satu sisi dan pelestarian nilai budaya bangsa yang harus tercermin dalam produk kerajinan, maka dipandang perlu adanya wadah partisipasi masyarakat bertaraf nasional yang berfungsi membantu dan sebagai mitra pemerintah dalam membina dan mengembangkan kerajinan. Itulah latarbelakang berdirinya [[Dewan Kerajinan Nasional]] yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama 2 Menteri, yaitu Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor: 85/M/SK/3/1980 dan Nomor: 072b/P/1980, tanggal 3 Maret 1980 di [[Jakarta]].
 
Untuk mendukung kelancaran kegiatannya di tingkat daerah, dengan dipayungi Surat menteri Dalam Negeri Nomor : 537/5038/Sospol, tanggal 15 Desember 1981, dibentuklah organisasi [[DEKRANAS]] tingkat daerah (DEKRANASDA). Kepengurusan DEKRANASDA dikukuhkan oleh Ketua Umum [[DEKRANAS]] atas usulan daerah.
Baris 17:
Pelindung [[DEKRANAS]] adalah Isteri [[Presiden Republik Indonesia]].
 
PenasehatPenasihat [[DEKRANAS]] terdiri dari :
* Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Menteri Negara Koperasi dan UKM, dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
Baris 24:
 
Pengurus [[DEKRANAS]] terdiri dari :
* Ketua Umum, Ketua Harian, Para Ketua, Para Wakil Ketua, Sekretaris Jenderal, Wakil Sekretaris Jenderal, Bendahara, Wakil Bendahara dan Para Koordinator Bidang. DimanaDi mana Ketua Umum DEKRANAS adalah Isteri Wakil Presiden R.I.
 
Pengurus [[DEKRANAS]] Provinsi sekurangkurangnya terdiri atas :
Baris 36:
== Tujuan ==
[[DEKRANAS]] mempunyai TUJUAN, yaitu :
* Menggali, mengembangkan dan melestarikan warisan budaya bangsa serta membina penemuan dan penggunaan teknologi baru untuk meningkatkan kualitas dalam rangka memperkokohmemperkukuh jati diri budaya bangsa.
* Menanamkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya seni kerajinan bagi kehidupan sehari hari warga negara Indonesia yang bisa meningkatkan martabat manusia.
* Memperhatikan dan memperjuangkan kepentingan perajin dan peminat dengan mendorong semangat kewiraswastaan mereka.