Federasi Serikat Pekerja BUMN: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
BeeyanBot (bicara | kontrib)
k ejaan, replaced: ada kalanya → adakalanya using AWB
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes, replaced: analisa → analisis
Baris 43:
Jelas bahwa peningkatan kesejahteraan Pekerja/Buruh dan keluarganya sebagai tujuan utama keberadaan Serikat Pekerja/Buruh. Jika menelisik sejarah panjang munculnya Serikat Pekerja/ Serikat Buruh di Indonesia sebenarnya dimulai pada masa kolonial Belanda pada tahun 1920-an. Tujuan dan garis perjuangannya setiap dekade memang mengalami banyak perubahan. Pada awal keberadaannya kegiatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh masih terbatas dalam usaha sosial dan olahraga dan adakalanya ikut mencampuri politik sebagai usaha kaum politik dalam memperkuat untuk mengadakan pergerakan perjuangan kemerdekaan dan kebebasan dari penjajah. Dengan seiring waktu, tuntutan itu berkembang atas perbaikan nasib Pekerja/Buruh dengan kenaikan upah, tuntutan adanya jaminan sosial (kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, kematian dan pensiun) bagi kaum Pekerja / Buruh, dan hak-hak normatif lainnya.
 
Pada zaman orde baru organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh dikanalisasidikanalisissi seolah hanya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) untuk non pemerintah dan bagi Pekerja/Pegawai pemerintah bergabung ke Korps Pegawai Negeri (Korpri) dan Ratifikasi Konvensi [[ILO]] tentang kebebasan berserikat. Setelah kran demokrasi terbuka seiring tuntutan reformasi pada tahun 1998 maka paradigma mengenai organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh berubah. Banyak berdiri Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Indonesia, termasuk di lingkungan Pekerja/Karyawan [[BUMN]]. Bak jamur dimusim hujan, Karyawan dan Pekerja BUMN beramai-ramai meninggalkan [[KORPRI]] yang mempunyai stigma orde baru dengan membentuk Serikat Pekerja (SP), Serikat Karyawan (Sekar) dan perkumpulan lainnya.
 
Mengamati perubahan paradigma yang terjadi di internal BUMN atas berdirinya SP dan Sekar maka Kementerian Negara BUMN berinisiatif untuk mengawal perubahan tersebut. Atas prakarsa dari Bapak [[Sofyan Djalil]] selaku Sekretaris Menteri Negara BUMN melakukan konsolidasi terhadap SP dan Sekar yang ada dilingkungan BUMN. Konsolidasi yang diwarnai dengan diskusi dan perdebatan panjang akhirnya melahirkan kesadaran bersama untuk saling merangkul dan melangkah bersama. Tanggal 10 Juni 1999 lahir Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN) yang merupakan tempat untuk mengatikulasikan berbagai ide, rasa dan komitmen dari SP / Sekar yang ada dilingkungan BUMN.