Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes, replaced: nasehat → nasihat, fikir → pikir, Kerjasama → Kerja sama, removed stub tag
Baris 30:
}}
 
'''Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia''' atau disingkat '''PRSSNI''' adalah organisasi radio siaran swasta yang eksis dan berizin yang terbesar di Indonesia.
 
==Sejarah lahirnya PRSSNI==
 
==Sejarah lahirnya PRSSNI==
 
Mengingat tidak mudah prasyarat untuk melanjutkan pengelolaan radio siaran swasta secara legal, dan begitu besar tuntutan fungsi peran radio siaran sebagai alat pendidik, penerangan, hiburan yang harus dijalankan dan akan terasa berat jika dipikul sendiri-sendiri, maka beberapa tokoh pengelola radio siaran swasta dikota-kota besar mengambil inisiatif membentuk wadah-organisasi lokal-regional, untuk memfasilitasi dan memperjuangkan kepentingan anggotanya, seperti berkoordinasi dengan Pemerintah, mengurus persyaratan perizinan dan penyesuaian ketentuan lainnya; sehingga lahirlah asosiasi seperti: Persatuan Radio Siaran Jakarta (PRSJ), Persatuan Broadcaster Bandung (PBB), Persatuan Radio Siaran Jawa Tengah (PRSJT), dan asosiasi sejenis di kota-kota besar lainnya.
 
Menyadari bahwa untuk pengembangan profesionalisme penyelenggaraan radio siaran swasta semakin kompleks; dan pembinaan melalui asosiasi tingkat lokal-regional secara sendiri-sendiripun menjadi tidak efektif, oleh sebab itu mulai difikirkandipikirkan terbentuknya organisasi bersifat nasional. Maka atas prakarsa tokoh-tokoh Persatuan Radio Siaran Jakarta didukung tokoh-tokoh asosiasi atau tokoh radio siaran swasta berbagai daerah, digagas, dipersiapkan sampai berhasil diselenggarakan Kongres pertama Radio Siaran Swasta se-Indonesia yang melahirkan organisasi “Persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia” disingkat PRSSNI di Balai Sidang Senayan Jakarta, pada tanggal 16-17 Desember 1974, dihadiri 227 orang peserta, mewakili 173 stasiun radio siaran swasta dari 34 kota di 12 provinsi saat itu. Pada Munas ke IV PRSSNI di Bandung tahun 1983, kata “Niaga” diganti “Nasional” sehingga menjadi PERSATUAN RADIO SIARAN SWASTA NASIONAL INDONESIA tetap disingkat PRSSNI.
 
Layaknya sebuah organisasi, PRSSNI memiliki Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik/Standar Profesional Penyelenggaraan Radio Siaran, serta Program Umum. Memiliki perangkat organisasi, sistem dan mekanisme organisasi, yang pada setiap periode persidangan Munas tiga-tahunan diperbaharui, diselaraskan dengan kebutuhan.
 
==Daftar Pengurus==
 
'''Berikut adalah susunan pengurus pusat PRSSNI masa bakti 2011 - 2015 berdasarkan Keputusan MUNAS XIII PRSSNI, 08-10 Maret 2011.'''
 
* Ketua Umum - Rohmad Hadiwijoyo
Baris 52 ⟶ 51:
* Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan - Biem Triani Benjamin
** Anggota Bid. Organisasi & Kelembagaan - Budhi Purwana Yodhaswara
** Anggota Bid. KerjasamaKerja sama Antar Lembaga & Regulasi - K Candi Sinaga
* Ketua Bidang Pengembangan dan Inovasi Teknologi - M. Rafiq
** Anggota Bid. Pengembangan Teknologi - Dadang Mulyadi
Baris 67 ⟶ 66:
** Anggota Bid. Humas & Luar Negeri - Hanny Hermas Gunena
** Anggota Bid. Komunikasi - I Gusti Ngurah Ananda Dimitri
* Dewan PenasehatPenasihat
** Hj. Siti Hardiyanti Rukmana
** H. Agus Tagor
Baris 100 ⟶ 99:
 
==Lihat Pula==
* [[ORARI]]
 
==Pranala luar==
 
* [http://www.radioprssni.com Situs Resmi PRSSNI]
{{Radio-stub}}
 
[[Kategori:Organisasi di Indonesia]]