Salat Tarawih: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 5:
Terdapat beberapa praktik tentang jumlah raka'at dan jumlah salam pada salat Tarawih. Pada masa Nabi Muhammad salat Tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun keterangan yang menyebutkan jumlah raka'atnya. Kemudian salat Tarawih berjamaah dihentikan, karena ada kekhawatiran akan diwajibkan. Barulah pada zaman khalifah Umar salat Tarawih dihidupkan kembali dengan berjamaah, dengan jumlah 20 raka'at dilanjutkan dengan 3 raka'at [[witir]].
Sejak saat itu umat Islam di seluruh dunia menjalankan salat Tarawih tiap malam-malam bulan Ramadhan dengan 20 raka'at. Empat mazhab yang berbeda, yaitu mazhab Al-Hanafiyah (8 rakaat), Al-Malikiyah (sebaian 8 atau 20 rakaat) , Asy-Syafi'iyah (20 rakaat) serta Al-Hanabilah
Yang pertama kali menetapkan salat Tarawih hanya 8
Perbedaan pendapat menyikapi boleh tidaknya jumlah raka'at yang mencapai bilangan 20 itu adalah tema [[klasik]] yang bahkan bertahan hingga saat ini, seperti yang dilakukan sebagian besar pengikut [[Nahdlatul Ulama]]{{fact}}. Sedangkan mengenai jumlah salam praktik umum adalah salam tiap dua raka'at namun ada juga yang salam tiap empat raka'at. Sehingga bila akan menunaikan Tarawih dalam 8 raka'at maka formasinya adalah salam tiap dua
== Niat salat ==
|