SMA Negeri 6 Pandeglang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ejaan, replaced: Propinsi → Provinsi, diantara → di antara |
k Robot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 40:
SMA Negeri 6 Pandeglang merupakan alih fungsi dari sekolah pendidikan guru (SPG) Negri Pandeglang didirikaan pada tahun 1961 dengan SK Mendikbud Nomor : 130/SK/B/1961 untuk mencetak guru TK/SD sampai tahun pelajaran 1990/1991, sejk tahun pelajaran 198/1990 diusulkan oleh Kanwil Depdikbud Provinsi Jawa Barat dengan SK Nomor : 876/102/0/1989 tanggal 5 juni 1986 agar SPG Negri Pandeglang dialih fungsikan menjadi Sekolah Menengah Atas(SMA) Negri Pandeglang menerima kelas 1, Tahun Pelajaran 1991/1992 SMA Negri 6 Pandeglang sepenuhnya memiliki siswa SMA.
Akhirnya turunlah SK Mendikbud Nomor : 0426/0/1991 tanggal 15 juni 1991 tentang alih fungsi SPG Negri Pandeglang menjadi SMA Negri 6 Pandeglang selanjutnya menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA)
Luas tanah sekitar 7.300m terdiri dari bangunan/seluas 2.300m. Tanah kosong/kebun seluas 2.820m serta lapangan upacara/olahraga seluas 2.300m. Status tanah belum dibersertifikat terdiri dari tanah kepemilikan paburo dan kelurahan. Hal tersebut tertuang dalam surat keterangan dari Lurah Karaton Nomor : 593/22/05/05/1998 tanggal 28 Februari 1998 tentang keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pandeglang dengan Nomor : 530/215 Tapem tentang Surat Tanah SMA Negri 6 Pandeglang.
Seiring dengan otonomi daerah, berdasarkan SK Bupati nomor 34 tahun 2003 tentang perubahan nama sekolah menengah atas
== Fasilitas ==
|