[[Komisi Penyiaran Indonesia|KPI]] memberi peringanperingatan terhadap tayangan '''Anak Jalanan''' pada tanggal 24 November 2015, tayangan pada tanggal 11 November 2015 menayangkan adegan kekerasan secara intens dan eksplisit. Yaitu Seorang pria memukul dan menendang pria lain hingga terlempar. Selain itu juga kerap menampilkan adegan balap motor. '''KPI''' menilai tayangan dengan muatan tersebut sangat berbahaya untuk ditampilkan karena berpotensi ditiru khalayak yang menonton terutama oleh remaja.<ref>[http://kpi.go.id/index.php/lihat-sanksi/33096-peringatan-program-siaran-anak-jalanan-rcti Peringatan Program Siaran Anak Jalanan RCTI]</ref>