Komarudin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Cun Cun (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Cun Cun (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 5:
 
==Tentara Gerilya "Pangeran Papak"==
Setelah Indonesia dan Korea merdeka pada tahun 1945, Yang Chil-seong tidak kembali ke Korea, namun tetap tinggal di Indonesia. Ia berganti nama menjadi Komarudin dan menikah dengan orang Indonesia. Ketika tentara Belanda kembali datang ke Indonesia dan melancarkan [[Sejarah Indonesia (1945–1949)|agresi militer]], Komarudin datang ke Garut bersama 2 orang tentara Jepang dari Bandung bergabung dengan [[Tentara Nasional Indonesia]].<ref name="yangchilsung - fokusjabar1">{{id}}[http://fokusjabar.com/2012/12/04/yang-chil-sung-sang-pahlawan-garut-dari-korea/ Yang Chil Sung, Sang Pahlawan Garut dari Korea (Bagian III)], ''fokusjabar''. 31-05-2015</ref> Mereka berperang secara gerilya dalam kelompok yang dijuluki "Pasukan Pangeran Papak" dari [[Markas Besar Gerilya Galunggung]] (MBGG) pimpinan [[Mayor Kosasih]], yang bermarkas di [[Wanaraja, Garut|Kecamatan Wanaraja, Garut]].<ref name="yangchilsung - fokusjabar1"/> Kedua tentara Jepang itu bernama ''Hasegawa'' (Abubakar) dan ''Mashasiro Aoki'' (OesmanUsman) bersama Komarudin dikenal akan kemampuan bertempur yang baik. Pasukan ini juga pernah ikut berperang dalam peristiwa [[Bandung Lautan Api]].<ref name="yangchilsung - fokusjabar1"/> Komarudin juga tercatat pernah menggaggalkan serangan Belanda yang akan merebut Wanaraja dengan menghancurkan [[Jembatan Cimanuk]].
 
==Tertangkap oleh tentara Belanda==
Ketika Belanda menyerang Garut, kelompok Pasukan Pangeran Papak bertugas mengamankan wilayah tersebut. Namun karena kekuatan Belanda terlalu besar, Pasukan Pangeran Papak terpaksa mundur. Ketiga tentara gerilya itu bersembunyi namun tertangkap karena informasi dari mata-mata.<ref name="yangchilsung - arsipindonesia"/> Komarudin, Abubakar, OesmanUsman dan seorang pejuang Indonesia bernama Djoehana tertangkap di Gunung Dora.<ref name="yangchilsung - arsipindonesia"/> Pada tanggal 10 Agustus 1949, Komarudin, Abubakar dan Oesman dieksekusi di Kerkhoff, Garut. Sementara Djoehana mendapat hukuman penjara seumur hidup di [[Lembaga Pemasyarakatan Cipinang|LP Cipinang]].<ref name="yangchilsung - arsipindonesia"/> Mereka dimakamkan di TPU Pasir, Bogor, lalu tahun 1975 dipindahkan ke [[Taman Makam Pahlawan Tenjolaya]], Garut.<ref name="yangchilsung - arsipindonesia"/> Komarudin meninggalkan seorang anak laki-laki.
 
Pada Juli 1995, saat peringatan 50 tahun kemerdekaan Indonesia, pemerintah Indonesia mengadakan upacara penggantian batu nisan Komarudin.