Piet Inkiriwang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Karir +Karier); perubahan kosmetika
Baris 50:
Piet Inkiriwang yang saat itu berpangkat [[Letnan Kolonel|Letkol Pol.]] (sekarang istilahnya AKBP) menerima Surat Keputusan dari [[Kapolri]] tentang penugasan dirinya sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Karombasan. Dia menjadi kepala sekolah yang ke-10 yang bertugas pada rentang tahun 2001-2002.
 
Mengakhiri masa pengabdian sebagai Kepala SPN Karombasan, [[2002]], Piet memilih untuk segera pensiun dari dunia Polri. Dia sudah mengantongi penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya dari Kapolri. Penghargaan ini diberikan kepada polisi yang tidak memiliki cacat selama bertugas. Dia juga sudah menyabet penghargaan Satyalencana Kesetiaan 24 tahun.<ref name="Karier">[http://model-daerah.blogspot.co.id/2015/02/pergulatan-karir-dan-rona-kehidupan.html Pergulatan KarirKarier dan Rona Kehidupan Piet Inkiriwang] Model Daerah</ref>
 
== Politik ==
Baris 56:
Pensiun dari kepolisian, Piet kemudian memilih terjun ke jagat politik praktis sampai kemudian terpilih menjadi Anggota DPRD [[Kabupaten Minahasa Selatan]], Provinsi [[Sulawesi Utara]]. Piet yang maju ke [[Pemilihan umum|pemilihan legislatif]] lewat [[Partai Demokrat]] ini sempat didaulat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
 
Sebagai kader Partai Demokrat, pada tahun 2004 Piet memperoleh amanah sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional Gabungan Lintas Partai Capres/Cawapres [[Susilo Bambang Yudhoyono]] – [[Jusuf Kalla]] (SBY-JK).<ref name="Karier"></ref>
 
Piet Inkiriwang dan Samsuri memenangi Pilkada Poso pada tahun 2010 dengan perolehan 45.119 atau 38,79% dari 116.402 suara sah yang masuk. Sementara ketiga pasangan lainnya memperoleh suara kurang dari 30%. Ketiga pasangan lain sempat menggugat hasil pilkada karena adanya dugaan ''money politic'' atau [[Politik uang]] di [[Mahkamah Konstitusi]], tetapi gugatan ketiga pasangan ini ditolak oleh MK.<ref name="Incumbent">[http://beritapalu.com/2010/08/05/tiga-incumbent-menangi-pemilukada-di-sulteng/ Tiga Incumbent Menangi Pemilukada di Sulteng] BeritaPalu.com</ref>
Baris 74:
Status Bupati Poso sendiri adalah pihak yang dimintai keterangan, belum sebagai saksi. Piet Inkiriwang dalam tukar guling itu berperan sebagai kuasa pengguna aset. Tukar guling lahan itu berupa peralihan dermaga lama yang terletak di Jalan Yos Sudarso (di depan hotel Pamona Indah) seluas 1.617 meter persegi dengan lahan seluas 2.475 meter persegi milik Yafet Santigi yang terletak di Kelurahan Watupanggasa, Kabupaten Poso.
 
Proses tukar guling lahan antara Pemerintah Kabupaten Poso yang diwakili Amdjad Lawasa dan Yafet Santigi tersebut tanpa melalui persetujuan DPRD Kabupaten Poso sehingga melanggar Peraturan [[Menteri Dalam Negeri]] Nomor 17 Tahun [[2007]] tentang Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sebelumnya, mantan Sekretaris Kabupaten Poso Amdjad Lawasa menyangkal telah bertanda tangan dokumen berita acara tukar guling lahan tersebut.<ref name="Tukar Guling 1"></ref>
 
== Pendidikan dan Jabatan ==
Baris 88:
=== Riwayat Jabatan ===
 
Piet telah memperoleh berbagai apresiasi dan penghargaan dari pemerintah dan berbagai lembaga. Dia sempat menjadi Ketua Pemuda GPdl Pakowa, [[Kota Manado|Kodya Manado]]; Ketua Rukun Keluarga Besar Inkiriwang; Ketua Rukun Kemurahan Masyarakat Karombasan, Kodya Manado; Pelaksana Gembala GPdl Sulawesi Utara; dan Ketua Bidang Penginjilan GPdl Jemaat [[Sam Ratulangi]] Kota Manado.<ref name="Karier"></ref>
 
* Anggota Sub-Detasemen P2U Polres Poso (1965-1967)