SMA Negeri 3 Pekalongan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 22:
|website = http://sman3pekalongan.sch.id/html/index.php}}
 
'''SMA Negeri 3 Pekalongan''' ({{lahirmati||05|6|1989}}) didirikan pada tanggal 5 Juni 1989 dengan nama SMA Negeri Pekalongan, sebagai alih fungsi dari SPG Negeri Pekalongan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0342/U/1989 tanggal 5 Juni 1989. Sesuai dengan surat edaran Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbud Nomor 5356/C/D/1989 tanggal 27 Mei 1989, mulai tahun pelajaran 1989/1990 SMA Negeri Pekalongan diijinkan untuk menerima siswa baru. Jumlah kelas pada saat itu ada 4 ruang kelas.
 
==Sejarah==
Sesuai dengan surat edaran Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbud Nomor : 5356/C/D/1989 tanggal 27 Mei 1989, mulai tahun pelajaran 1989/1990 SMA Negeri Pekalongan diijinkan untuk menerima siswa baru.
Pada tahun 1991 nama sekolah diubah menjadi SMA Negeri 3 Pekalongan, berdasarkan Surat kepuusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0426/O/1991, tanggal : 15 Juli 1991, kemudian berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 035/O/1997, Nama SMA Negeri 3 Pekalongan diubah menjadi SMU Negeri 3 Pekalongan. Dalam perkembangan selanjutnya nama SMU diubah kembali menjadi SMA sampai sekarang. Kepala Sekolah pertama kali dijabat oleh Bapak Widagdo, BA dibantu oleh 32 orang guru yang juga masih berstatus sebagai guru SPG karena transisi alih fungsi dan kemudian 8 orang diantaranya pindah ke sekolah lain.
 
Tahun pelajaran 2011/2012 usia SMA Negeri 3 Pekalongan 23 tahun. Dengan perjalanan waktu SMA Negeri 3 Pekalongan semakin berkembang dan berprestasi dalam bidang akademis dan non akademis. Salah satu diantaranya adalah menduduki peringkat 7 tingkat Provinsi Jawa tengah dalam perolehan nilai Ujian Nasional tahun pelajaran 2010/2011.
Jumlah kelas pada saat itu ada 4 ruang kelas.
 
Pada tahun 1991 nama sekolah diubah menjadi SMA Negeri 3 Pekalongan, berdasarkan Surat kepuusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0426/O/1991, tanggal : 15 Juli 1991, kemudian berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 035/O/1997, Nama SMA Negeri 3 Pekalongan diubah menjadi SMU Negeri 3 Pekalongan. Dalam perkembangan selanjutnya nama SMU diubah kembali menjadi SMA sampai sekarang.
 
Kepala Sekolah pertamakali dijabat oleh Bapak Widagdo, BA dibantu oleh 32 orang guru yang juga masih berstatus sebagai guru SPG karena transisi alih fungsi dan kemudian 8 orang diantaranya pindah ke sekolah lain.
 
Tahun pelajaran 2011/2012 usia SMA Negeri 3 Pekalongan 23 tahun.
 
Dengan perjalanan waktu SMA Negeri 3 Pekalongan semakin berkembang dan berprestasi dalam bidang akademis dan non akademis. Salah satu diantaranya adalah menduduki peringkat 7 tingkat Provinsi Jawa tengah dalam perolehan nilai Ujian Nasional tahun pelajaran 2010/2011.
 
==Fasilitas==
Kondisi pada saat ini adalah sebagai berikut :
* Jumlah gurukelas sebanyak 4620 orangruang kelas, terdiri dari :
 
Jumlah# kelasKelas sebanyakX 20= ruang6 kelas, terdiri dari :
*# Kelas XIIXI IPA = 4 kelas dan,
 
*# Kelas XXI IPS = 63 kelas,
*# Kelas XIXII IPA = 4 kelas, dan
*# Kelas XIXII IPS = 3 kelas, .
* Kelas XII IPA = 4 kelas dan
* Kelas XII IPS = 3 kelas.
 
Dengan jumlah siswa seluruhnya 580 anak.
 
==Tenaga Kerja==
Jumlah guru sebanyak 46 orang terdiri dari :
* Jumlah guru sebanyak 46 orang terdiri dari :
 
*# 35 orang guru tetap,
*# 6 orang guru tidak tetap dan
*# 4 orang guru dari sekolah lain untuk memenuhi jam mengajar.
Sedangkan* untuk tenagaTenaga Administrasi sebanyak 14 orang terdiri dari : 5 orang PNS dan 10 orang PTT.
 
Sedangkan untuk tenaga Administrasi sebanyak 14 orang terdiri dari : 5 orang PNS dan 10 orang PTT.
 
Kepala Sekolah yang menjabat saat ini adalah :Bapak Drs. Abdur Rozak.
 
== Kepala Sekolah ==
Adapun Kepala Sekolah yang pernah menjabat di SMA Negeri 3 Pekalongan adalah sbb :
* [[Widagdo, BA]] Masa Jabatan : 5-6-89 s/d 5-5-92 Keterangan: Pindah ke Solo
* [[Soehadi Brotosoewignya, BA]] Masa Jabatan: 5-5-92 s/d 1-10-94 Keterangan: Pensiun
Baris 70 ⟶ 57:
 
== Tujuan ==
 
* Melaksanakan pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
* Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang efektif dan efisien.
Baris 82 ⟶ 68:
 
== Prestasi ==
# Prestasi Siswa
 
* Juara III Renang Tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2010-2011
* Juara I Dansa Tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2010/2011
Baris 93 ⟶ 79:
* Juara lomba Poster tingkat Kota tahun 2011
 
# Prestasi Guru
PRESTASI GURU
* Inovasi Pembelajaran 2001 IV V Depdiknas
* Keratifitas mengajar 2002 II V LIPI
Baris 127 ⟶ 113:
* Teater
 
===PASTIGA===
 
Hampir setiap tahun SMA Negeri 3 Kota Pekalongan berhasil mengirimkan siswanya untuk menjadi bagian dalam Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Pekalongan. Namun berdirinya wadah Pasukan Khusus ini baru dibentuk tahun 2006. Pembentukan pasukan khusus ini bermula dengan ide dari mantan Paskibra Kota Pekalongan Tahun 2005 asal SMA Negeri 3 '''(Zidni Darissalam)''' untuk membuat pasukan khusus di sekolahnya. Dengan beberapa junior di SMA Negeri 3 Kota Pekalongan, Zidni membentuk sebuah pasukan dan hingga akhirnya dalam sebuah permusyawahan ditetapkanlah nama PASTIGA (Pasukan Istimewa SMA Negeri 3).
 
===PALANG MERAH REMAJA===
 
Palang Merah Remaja di SMA Negeri 3 Pekalongan, sempat vakum sebelum tahun 2005 karena kurang perkembangan dalam dunia PMR di sekolah ini. Pada tahun 2007, PMR di SMA Negeri 3 Kota Pekalongan menjadi juara pertama PMR se-kota Pekalongan. Dan pada tahun 2007 pula, PMR SMA Negeri 3 Pekalongan mewakili PMR Wira di Kota Pekalongan dalam JUMBARA (Jumpa Bakti Gembira) tingkat Provinsi yang diselenggarakan di selenggarakan Bumi Perkemahan Bobotsari, Purbaling dan berhasil menjadi Regu terbaik kelima tingkat Jawa Tengah. Hingga akhirnya dapat berkembang dan berprestasi hingga saat ini.
 
===TEATER===
 
Di SMA Negeri 3 Kota Pekalongan memiliki esktrakulikuler dalam teater untuk memfasilitasi jiwa kesenian bagi siswanya. Hingga pada tahun 2007, Teater SMA Negeri 3 Kota Pekalongan mewakili Karesidenan Pekalongan (yang meliputi: Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang ) dalam Lomba Teater tingkat Jawa Tengah yang diadakan di Solo.