Konstitusi Jepang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Amandemen +Amendemen) |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-amandemen +amendemen) |
||
Baris 1:
{{nihongo|'''Konstitusi Jepang'''|''[[Wiktionary:Shinjitai|Shinjitai]]'': 日本国憲法 ''[[Wiktionary:Kyūjitai|Kyūjitai]]'': 日本國憲法|Nihon-Koku Kenpō}} adalah dokumen legal pendirian negara [[Jepang]] sejak tahun 1947. Konstitusi ini menetapkan pemerintahan berdasarkan [[sistem parlementer]] dan menjamin kepastian akan hak-hak dasar warga negara. Berdasarkan ketetapannya, [[Kaisar Jepang]] berperan sebagai '''''"simbol Negara dan persatuan rakyat"''''' dan menjalankan peran yang murni seremonial tanpa [[kedaulatan]] yang sesungguhnya. Dengan demikian, berbeda dengan [[raja]] atau [[ratu]] lainnya, Kaisar Jepang secara formal bukanlah kepala negara<ref>[[s:Constitution of Japan|Constitution of Japan]]“...do proclaim that sovereign power resides with the people...” (Preamble); “The Emperor shall be the symbol of the State and of the unity of the people, deriving his position from the will of the people with whom resides sovereign power” (Article One)</ref> meskipun ia ditampilkan dan diperlakukan sebaimana layaknya seorang kepala negara. Konstitusi ini, yang disebut juga "{{nihongo|'''Konstitusi Damai'''| 平和憲法| Heiwa-Kenpō}}," memiliki karakteristik utama dan terkenal karena tidak memberikan hak untuk memulai perang; yang terdapat pada [[Pasal 9 Konstitusi Jepang|Pasal 9]], dan dalam penjelasan yang lebih ringkas pada ketetapan ''[[de jure]]'' kedaulatan rakyat yang berhubungan dengan peranan kekaisaran.
Konstitusi ini ditulis ketika Jepang berada di bawah pendudukan [[Sekutu]] seusai [[Perang Dunia II]] dan direncanakan untuk menggantikan sistem [[monarki absolut]] yang [[militerisme|militeristik]] dengan suatu bentuk [[demokrasi]] [[liberalisme|liberal]]. Saat ini, dokumen konstitusi ini bersifat kaku dan belum ada
== Struktur ==
|