Agrofarmasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mas Amrun (bicara | kontrib)
Perluasan uraian pertama
Mas Amrun (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 14:
 
==== Jamu ====
Jamu adalah obat tradisional Indonesia. Obat tradisional adalah  bahan atau atau ramuan  bahan  yang berupa  bahan  tumbuhan,  bahan hewan,  bahan  mineral,  sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman<ref name=":1" />. Sediaan galenik adalah hasil ekstraksi simplisia yang berasal dari tumbuh-tumbuhan atau hewan. Jamu harus memenuhi kriteria : aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan; klaim khasiat dibuktikan berdasarkan data empiris; serta memenuhi persyaratan mutu yang berlaku. Jenis klaim penggunaan sesuai dengan jenis pembuktian tradisional dan tingkat pembuktiannya yaitu tingkat pembuktian umum dan medium<ref name=":0" />.
 
==== Obat herbal terstandar ====
Baris 26:
 
== Uraian Konsep ==
 
=== Pengembangan obat bahan alam Indonesia ===
 
==== Sumber bahan baku ====
Pada proses pengembangan obat bahan alam, tahapan awal yang paling penting adalah pemilihan sumber (asal) dan kualitas bahan baku. Pemerintah melalui Depkes menyarankan penggunaan tanaman budidaya dan menghindari penggunaan tumbuhan liar untuk pembuatan obat bahan alam<ref>Anonim, 1985. Cara pembuatan simplisia, Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.</ref>.
 
Tumbuhan liar umumnya memiliki karakteristik sebagai berikut :
* Umur tumbuhan atau bagian tumbuhan yang dipanen tidak tepat dan berbeda-beda
* Jenis (spesies) tumbuhan yang dipanen seringkali kurang diperhatikan sehingga simplisia yang diperoleh tidak sama
* Lingkungan tempat tumbuh yang berbeda, sering mengakibatkan perbedaan kadar kandungan senyawa aktif.
Di sisi lain, tanaman budidaya memiliki karakteristik sebagai berikut :
* Bahan baku dari tanaman budidaya memiliki variasi lebih kecil daripada bahan baku dari tumbuhan liar
* Senyawa aktif pada tanaman budidaya lebih mudah dimonitor untuk penentuan waktu panen optimum
* Ketidakajegan kualitas karena kondisi lingkungan yg bervariasi dapat dikendalikan.
 
==== Budidaya tanaman obat ====
Proses budidaya tanaman obat telah diatur oleh pemerintah melalui Balitbangkes<ref>[http://perpustakaan.depkes.go.id:8180/bitstream//123456789/2085/2/BK2011-340.pdf]Balitbangkes, 2011. Pedoman Umum Budidaya Tanaman Obat. Jakarta: Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT), Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan RI.</ref>.
 
== Rumusan Konsep ==